Berita Kota Kupang

Rp 81 Miliar APBN Ubah Tampak Pantai di Kota Kupang

Pengerjaan kawasan Pantai Kelapa Lima dan Pantai Lai-Lai Besi Kopan atau LLBK Kota Kupang belum rampung 100 persen

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PENATAAN - Penataan kawasan di pantai Kota Kupang Nusa Tengga Timur melalui anggaran dari Pemerintah Pusat, Kamis 27 Januari 2022 

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Pengerjaan kawasan Pantai Kelapa Lima dan Pantai Lai-Lai Besi Kopan atau LLBK Kota Kupang belum rampung 100 persen. Namun begitu seng penutup di sekitar lokasi pengerjaan itu telah dilepas sehingga penataan yang telah dilakukan sejauh ini tampak jelas.

Dua pantai ini menjadi obyek pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang dan merupakan dua dari tiga proyek penataan termasuk Koridor 3 di Jalan Frans Seda. Total anggaran pengerjaan ketiga obyek ini mencapai Rp. 81 miliar yang bersumber dari APBN.

Pantauan di Pantai Kelapa Lima pada Kamis 27 Januari 2022 pagi,  masih tampak beberapa pekerja dan beberapa petugas yang berjaga di Pantai Kelapa Lima. Beberapa warga masyarakat yang melintasi wilayah tersebut juga sempat memotret situasi baru tersebut.

Pusat kuliner yang tampak di lokasi tersebut terdiri empat bangunan yang menjorok ke laut atau disebut jetty yang masing-masingnya terdiri dari dua lantai beratap alang-alang.

Baca juga: Pembangunan Taman di Atas Laut Depan Hotel Aston, Kelapa Lima Upaya Penataan Kota Kupang

Sepanjang kawasan itu juga tampak lampu jalan klasik. Begitu juga hal serupa tampak di Pantai LLBK dengan bangku taman di bawah lampu klasik yang ditempatkan di sana.

Kepala Kantor Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Nusa Tenggara Timur, Catur Ariyanto Widodo, dalam keterangan yang diterima pada Selasa 25 Januari 2022,  menyebut tiga wilayah penataan ini merupakan proyek strategis nasional (PSN) di NTT tahun 2021.

Ia menjelaskan penataan kawasan Kota Kupang ini mencakup luasan lahan 5,0 hektar seluruhnya dengan total anggaran yang digunakan Rp 81 miliar.

"Tiga lokasi itu merupakan pusat pemerintahan, pusat perdagangan, dan perniagaan di provinsi Nusa Tenggara Timur," kata Catur.

Untuk diketahui, pembangunan TWAL Teluk Kupang ini melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, juga Pemerintah Daerah Kota Kupang. Kesepakatan kerja sama ini berlangsung di di Palacio Ballroom Aston Kupang 26 Juni 2021 lalu.

PKS itu berlaku selama 3 tahun dengan rincian lokasi kerja sama yaitu renovasi 1 unit viewdeck dengan luas 75m² di Pantai LLBK, pembangunan 2 unit jetty pedagang/pier dengan luas 825m² di Pantai LLBK, pembangunan stepping plaza dengan luas 824m² di Pantai LLBK.

Juga pembangunan 1 unit open theatre dengan luas 476m² di Pantai Kelapa Lima, pembangunan 4 unit jetty pedagang/pier dengan luas 3168m² di Pantai Kelapa Lima.

Serta pembangunan stepping plaza dengan luas 2030m² di Pantai Kelapa Lima, pembangunan breakwater dengan luas 1035m² menggunakan batu boulder yang disusun secara acak diatas permukaan/dasar laut dengan bentuk penampang trapesium di Pantai Kelapa Lima. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved