Ingat Pramugari yang Dituduh Jadi Simpanan Bos Garuda? Kini Diduga Terkait Korupsi Ditangani KPK

Publik tentu masih ingat dengan kasus penyelundupan bagian-bagian sepeda motor mewah, Harley Davidson dan sepeda mahal oleh Pimpinan Garuda saat itu,

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com Tatang Guritno/TRIBUNNEWS.com Jeprima
Eks pejabat Ditjen Pajak yang merupakan terdakwa kasus korupsi, Wawan Ridwan (kiri) dan eks pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti (kanan). 

Siwi Widi menjadi salah satu pihak yang disebut Jaksa menerima transferan dari anak Wawan. “Melakukan 21 kali transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar,” ungkap Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Jaksa mengatakan, pengiriman uang itu dilakukan Farsha pada Siwi Widi dalam rentang waktu 8 April 2019 hingga 23 Juli 2019. Tak tanggung-tanggung, Siwi Widi mendapat transferan hingga ratusan juta.

“Jumlahnya mencapai Rp 647.850.000,” ungkap jaksa. Atas dasar ini, Jaksa KPK berencana menghadirkan Siwi Widi Purwanti dalam sidang kasus suap, gratifikasi, dan TPPU yang terjadi pada pemeriksaan perpajakan tahun 2016- 2017 di Ditjen Pajak itu.

"Ya tentu salah satunya (Siwi). Kami pasti akan memanggil saksi-saksi yang relevan dengan dugaan uraian perbuatan terdakwa," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (27/1/2022). (Tribunnews/Kompas.com)

Artikel lain terkait Siwi Widi

Artikel lain SELEB

Baca berita lain KLIK di Pos Kupang.com

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Disebut Terima 21 Kali Transferan Ratusan Juta dalam Korupsi di Ditjen Pajak"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved