Berita Belu

Begini Kronologi Kecelakaan Angdes Anje Love di Belu yang Menewaskan Satu Penumpang

Begini Kronologi Kecelakaan Lalulintas Angdes Anje Love di Kabupaten Belu yang Menewaskan Satu Penumpang

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Mobil angkutan pedesaan Anje Love jurusan Betun-Atambua mengalami kecelakaan di Nenuk, Atambua, Kabupaten Belu, Jumat pagi 28 Januari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,  Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Berdasarkan hasil olah TKP, polisi lalu lintas Polres Belu menarik kesimpulan sementara penyebab kecelakaan angkutan pedesaan Anje Love karena ban kanan belakang kendaraan meletus sehingga mobil terguling. 

"Dari hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi di TKP petugas dapat menarik kesimpulan sementara bahwa diduga pengemudi kendaraan melaju kecepatan kencang, ban kanan belakang meletus, kemudian kendaraan terguling ke kiri", kata Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Brian Wicaksono, S.T.K., S.I.K kepada wartawan, Jumat 28 Januari 2022.

Menurut Brian, kendaraan Anje Love DH 1849 EB bergerak dari Halilulik menuju Atambua dengan 
mengangkut lima penumpang.

Kendaraan melaju dengan kecepatan kencang, sesampainya di dekat tempat kecelakaan, ban belakang samping kanan meletus sehingga kendaraan oleng, kemudian terguling ke kiri. Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang bernama Ambrosia Olo (63) meninggal dunia. Korban adalah pensiunan guru yang beralamat di Desa Ma ekasa, Kecamatan Tasifeto Barat.

Baca juga: 12 Orang Jadi Korban Kecelakaan Lalulintas di jalan Timor Raya Kota Kupang

Kemudian, satu penumpang luka ringan sedangkan tiga penumpang lainnya tidak mengalami luka. 

Mikrolet yang kendarai Eduardus Fouk itu mengalami kecelakaan di  ruas jalan provinsi, tepatnya, di hutan jati Nenuk Dusun Nela, Desa Nekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Jumat 28 Januari pukul 09.00 Wita. 

Kendaraan naas itu alami kecelakaan di jalan aspal, rata, lurus, permukaan jalan kering, cuaca cerah dan arus lalu lintas sepi.

Baca juga: Bemo Anje Love Terbalik di Nenuk-Atambua, Satu Orang Tewas

Menurut Brian, pengemudi kendaraan yang berusia 31 tahun iu tidak memiliki SIM A. Pengemudi beralamat di Desa Kusa, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka. (*) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved