Breaking News

Ingin Beri Pelajaran, Nicholas Sean Purnama Tutup Pintu Damai untuk Ayu Thalia

Kasus laporan Ayu Thalia tehadap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anak Basuki Tjahaja Purnama BTP alias Ahok , Nicholas Sean kini berbalik

Editor: Alfred Dama
kolase tribunnews
Laporkan Balik Ayu Thalia, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Anak Ahok untuk Kasus Dugaan Penganiayaan 

POS KUPANG.COM -- Kasus laporan Ayu Thalia tehadap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anak Basuki Tjahaja Purnama BTP alias Ahok , Nicholas Sean kini berbalik

Dia Selebgram Ayu Thalia yang melaporkan kasus penganiyaan itu kini menjadi tersangka. Ia diduga memfitnah Nicholas Sean hingga berujung laporan putra Veronica Tan itu ke Polda Metro Jaya

Dan, hingga kini Nicholas Sean Purnama belum membuka pintu damai untuk Ayu Thalia.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hesti Mardiyanto mengatakan, hingga saat ini, Nicholas Sean belum ada sinyal membuka peluang damai.

Baca juga: Niat Penjarakan Anak Ahok, Pelapor Nicholas Sean Kini Diperiksa 5 Jam Sebagai Tersangka

“Untuk sementara belum ada,” kata AKBP Hesti Mardiyanto di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022).

AKBP Hesti juga belum melakukan upaya mediasi untuk Nicholas Sean dan Ayu Thalia.

Pihaknya malah menegaskan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu Thalia masih tetap berlanjut.

“Nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut ya. Intinya proses penyelidikan masih berjalan,” tandasnya.

Status tersangka untuk Ayu Thalia merupakan buntut dari laporannya di Polsek Penjaringan lantaran merasa dianiaya oleh anak Ahok.

Baca juga: Nicholas Sean Beri Kado Mewah untuk Veronica Tan, Lihat Perayaan Natal Puput Nastiti Devi dan Ahok

Nicholas Sean merasa difitnah atas laporan Ayu Thalia itu, sehingga dia melaporkan wanita dengan profesi Sales Promotion Girl (SPG) mobil sport itu ke Polres Metro Jakarta Utara pada Agustus 2021 lalu.

Nicholas melaporkan Ayu dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

Sehingga Ayu Thalia disangkakan Pasal 310 dan atau 311 KUHP dengan ancaman hukuman di bawah 4 tahun.

Ayu Thalia Tak Ditahan, Polisi Pastikan Bakal Segera P21

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hesti Mardiyanto mengatakan kasus Ayu Thalia versus Nicholas Sean, anak Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, masih dalam proses penyidikan.

“Proses penyidikan berjalan,” kata AKBP Hesti Mardiyanto di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022).

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved