Berita Ekbis
Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Kota Kupang Belum Stabil,Pemerintah Harus Jalankan Fungsi
Harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Kota Kupang tak kunjung stabil.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Kota Kupang tak kunjung stabil.
Pemerintah dalam hal ini intansi terkait yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) ) harus melakukan fungsi pengawasan pasar.
Hal ini disampaikan Dr. James Adam,SE.MBA. Pengamat ekonomi regional kepada POS-KUPANG.COM Selasa, 25 Januari 2022.
Menurutnya, harga minyak di pasar tradisional belum turun karena pemerintah dalam hal jni instansi terkait belum menjalankan fungsinya dengan baik.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Bimoli di Malaka Naik Rp. 5.000, Harga Fluktuatif?
"Instruksi Presiden Jokowi itu turun ke menteri turun ke provinsi, gubernur, bupati, walikota lalu turun ke dinas terkait dalam hal ini disperindag, mestinya itu langsung bergerak, " Cetusnya.
"Kenapa masih belum turun karena pemerintah belum menjalankan fungsi pengawasan pasar dengan baik, pemerintah yang punya hak," Sambung dia.
POS-KUPANG.COM Melakukan pantauan di salah satu pasar tradisional yang ada di Kota Kupang, Kamis, 27 Januari 2022.
Di Pasar Oeba misalnya, Harga minyak goreng kemasan masih berkisar di angka Rp 21.000 hingga Rp 22.000 per satu liter.
"Harga belum turun karena kami masih jual stok lama, " Ungkap Yadi, seorang pedagang
Sebelumnya, pada Rabu, 19 Januari 2022 pemerintah pusat melalui Menteri Perdagangan telah menetapkan satu harga minyak goreng menjadi 14 ribu rupiah per liter.
Satu harga minyak goreng ini berlaku di ritel modern di seluruh Indonesia, sementara di pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk menyesuaikan harga menjadi 14 ribu rupiah per liter (*cr13).
