Berita Kota Kupang

Forum Mahasiswa Hukum Lembata di Kupang Resmi Dibentuk

Forum Mahasiswa Hukum Lembata di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Kini Telah Resmi Dibentuk

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.KIRIMAN FORMMAL KUPANG
Ilustrasi lambang keadila 

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Forum Mahasiswa Hukum Lembata ( FORMMAL)- Kupang resmi dibentuk, Rabu 26 Januari 2022. Pembentukan itu guna mendorong dan mengawal efektifitas penegakan hukum terkhususnya di kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, pembentukan juga untuk memperdalam kapasitas, mahasiswa hukum lembata di Kupang.

" Ada tiga poin tujuan, menjalin persatuan mahasiswa hukum Lembata Kupang,emperdalam keilmuan mahasiswa hukum Lembata, dan memperjuangkan kebenaran demi terwujudnya keadilan," kata Koordinator Umum (Koordum) Stefanus Gega Halimaking, Kamis 27 Januari 2022 dalam keterangan tertulisnya.

Gega menyampaikan dengan dibentuknya Forum ini dapat menghimpun mahasiswa hukum Lembata di Kupang untuk belajar dan bergerak mewujudkan tujuan dari forum ini.

Baca juga: VIDEO: Prihatin Masalah BBM di Sabu Raijua, Forum Mahasiswa Peduli Sabu Raijua Datangi DPRD NTT

Menurut dia, forum ini terbuka bagi semua mahasiwa untuk sama-sama berdiskusi bukan saja dalam bidang hukum, tetapi dalam bidang apapun.

"Bagi mahasiswa hukum Lembata yang belum berpartisipasi dalam forum ini, harapan saya mari kita sama-sama bergerak berkolaborasi untuk kepentingan Lembata," tandasnya.

Ia juga menginformasikan bahwa pihaknya sedang melakukan konsolidasi untuk menghimpun seluruh mahasiswa hukum asal Lembata yang tersebar di semua perguruan tinggi di Kota Kupang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved