CPNS 2022
Penjelasan BKN Mengenai Pendaftaran CPNS 2022 Pakai Kuota Terbatas
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, penerimaan aparatur sipil negara (ASN) tidak berbayar alias gratis
POS-KUPANG.COM - Pada saat banyak orang bertanya mengenai pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2022 muncul berita hoaks mengenai pendaftaran CPNS menggunakan kuota.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membagikan tangkapan layar berstempel hoaks pesan di grup aplikasi perpesanan instan Telegram berisi penipuan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2022.
Tangkapan layar itu dibagikan di akun media sosial resmi BKN, mulai dari Instagram, Facebook, hingga Twitter pada Senin 24 Januari 2022
"Bagi yg mau ikut Pendaftaan CPNS Tahun 2022 lewat berbayar silahkan PM saya. Kuota Terbatas," demikian bunyi pesan yang dituliskan akun Heru Lesmana selaku admin di grup Telegram Biro Jasa Nusantara.
Hingga Rabu 26 Januari 2022 pagi, unggahan BKN di Instagram misalnya, telah disukai lebih dari 4.000 kali dan dikomentari 277 kali oleh warganet.
Lantas, bagaimana penjelasan BKN mengenai penipuan pendaftaran CPNS 2022?
Pasti tidak dipungut biaya
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, penerimaan aparatur sipil negara (ASN) tidak berbayar alias gratis
"Betul (gratis). Kalau penerimaan ASN, pasti tidak dipungut biaya. Pasti diumumkan secara luas dan terencana," ujar Satya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/1/2022).
Dalam kasus ini, imbuhnya, admin grup Telegram mencatut foto salah satu JPT Madya BKN, yaitu Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK).
Oleh karenanya, BKN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.
"BKN mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati atas modus penipuan pemerimaan CASN dengan meminta imbalan uang," kata Satya.
Dalam pesannya, admin grup Telegram tersebut menawarkan jasa pendaftaran seleksi CPNS 2022 secara berbayar. Muncul pertanyaan, apakah CPNS 2022 akan digelar?
Mengenai CPNS 2022
Satya menegaskan bahwa yang berhak mengeluarkan pernyataan tentang hal itu adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).