Berita Pemprov NTT
Kantor Rupbasan Kelas I Kupang Gelar Penandatanganan Janji Kerja dan Komitmen
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022 tingkat Rupbasan Kelas I Kupang.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Perjanjian Kinerja merupakan satu dokumen yang menjadi tolak ukur keberhasilan dari kinerja suatu instansi pemerintah, sehingga harus ditetapkan setiap awal tahun.
Hal ini menjadi penting dan wajib untuk dilaksanakan karena merupakan pengukuhan komitmen dari setiap Aparatur Sipil Negara untuk bekerja sesuai dengan rencana kinerja yang telah ditetapkan, sehingga kinerja ini menjadi akuntabel karena dapat diukur tingkat keberhasilannya.
Guna menetapkan arah rencana kinerja Rupbasan Kelas I Kupang tersebut, maka Senin 24 Januari 2022, seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) pada Rupbasan Kupang melaksanakan Penandatanganan Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022 tingkat Rupbasan Kelas I Kupang.
Baca juga: Tim Bakomsus Polri Gelar Vaksin 1 di Malaka, Mendekati 80 Persen
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Kupang Zonni Andra diikuti oleh seluruh ASN pada Rupbasan Kupang dengan mengambil tempat di Aula Flobamorata Rupbasan Kupang.
Zoni dalam kegiatan tersebut menekankan bahwa "Deklarasi Janji Kinerja merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dari Kinerja ASN pada Rupbasan Kupang".
Zoni pun mengatakan bahwa melaksanankan reformasi birokrasi dengan menjalankan manejemen pemerintah yang baik mulai dari perencanaan, pengawasan, evaluasi, koordinasi, sinkronisasi, represif, prefentif, antisipatif dan resolusi.
Baca juga: Pemprov NTT Dukung Program Konservasi Komodo oleh United Nations Development Programme
Dalam kegiatan yang dimulai jam 09.30 Wita ini dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja antara Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan (Kasubsi Pamlola ) Mohammad Rustham, Kepala Sub Seksi administrasi dan Pemeliharaan (Kasubsi Minhara) Imang Blegur dengan Kepala Rupbasan Kupang yang disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTT Arfan F. Muhlizi yang dimulai jam 09.30.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatangnan komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022 oleh 29 ASN pada Rupbasan Kupang.
Selanjutnya Zonni memimpin pembacaan Deklarasi Janji Kinerja yang diikuti oleh semua ASN Rupbasan Kupang.(*)