Pembunuhan Ibu dan Anak
Penyidik Polda NTT Serius Tangani Kasus Kematian Astri dan Lael
Pihaknya menilai Polda NTT sangat transparan dalam menangani dan mengungkap kematian Astri dan Lael serta keterlibatan Randy dalam kasus tersebut.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penyidik Kepolisian sangat serius menangani kasus kematian Astri Manafe dan Lael Maccabee sejak awal kasus terungkap.
Bahkan penyidik serius dalam bertindak serta melakukan semua langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur dalam ketentuan.
Demikian penjelasan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada POS-KUPANG.COM, Senin 24 Januari 2022 malam.
Baca juga: Kuasa Hukum Astri dan Lael Akan Surati Kapolri
Krisna menegaskan komitmen dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah bertindak profesional dan transparan dalam mengungkap kasus kematian yang melibatkan tersangka Randy Bajideh alias Randy.
"Semua tahapan pelaksanaan prosedur penyidikan mengacu pada teknik crime science investigation artinya semua tindakan penyidik sesuai alat bukti yang dikantongi oleh penyidik," jelas Krisna.
Terkait berkas perkara dari Tersangka Randy, penyidik telah merampungkan semua petunjuk jaksa, dan setelah itu akan melimpahkan kembali berkas perkara kepada jaksa.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Leonardus Lelo Serahkan ke Komisi III DPR RI
"Penyidik telah melengkapi semua petunjuk materil dan formil dari Jaksa penuntut umum, sehingga akan mengembalikan berkas perkara tersebut dalam beberapa hari," ujar Krisna.
Terpisah, Yance Thobias Mesak selaku kuasa hukum tersangka Randy, mengatakan semua tindakan penyelidikan dan penyidikan dari penyidik Polda NTT telah sesuai prosedur.
Pihaknya menilai Polda NTT sangat transparan dalam menangani dan mengungkap kematian Astri dan Lael serta keterlibatan Randy dalam kasus tersebut.
Baca juga: Hari Ini Ada Aksi Damai Jilid V di Kupang Soal Kasus Astri dan Lael
"Polda NTT sangat transparan dan kami mengapresiasi kinerja dari Penyidik kepolisian yang terbukti transparan dan serius mengungkap kasus tersebut," ungkal Yance.
Terkait pembuktian, pihaknya menyerahkan semua proses kepada penyidik serta menunggu pengungkapan kasusnya di pengadilan.
"Kami belum dapat berkomentar terkait pembuktian kasus yang saat ini berkembang di media sosial, sehingga kami menunggu pembuktian dalam persidangan di pengadilan nanti," pungkasnya. (*)
Berita Astri dan Lael Terkini