Berita Malaka
Bupati Malaka Tegaskan Investasi Tambak Garam Tetap Berjalan
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak., SH., MH mengatakan, investasi tambak garam tetap berjalan di Wilayah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, NTT
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, MALAKA - Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak., SH., MH mengatakan, investasi tambak garam tetap berjalan di Wilayah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, NTT.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.,MH melalui pesan watsupnya kepada wartawan Pos Kupang dari Jakarta, Senin 24 Januari 2022 sekitar pukul 18.47 Wita.
"Hari ini, saya menghadiri diskusi bersama PT Inti Daya Kencana (IDK) di Jakarta,"ujarnya.
Kata Doktor Simon Nahak, investasi garam dilakukan di Malaka tentu akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Baca juga: Bakal Bersinar Bersama Timnas Indonesia, Ini Jejak Karier Ronaldo Wonderkid Berdarah Liberia
Namun hal-hal yang masih menjadi kendala di lapangan harus di selesaikan secara baik.
"Kita perlu terbuka menyampaikan fakta lapangan yang perlu diselesaiakan secara bersama agar aktivitas PT. IDK dapat berjalan normal tanpa ada gesekan," ungkap Mantan Dosen Hukum Universitas Marmadewa Bali, itu.
Dilanjutkannya, investasi garam di Malaka harus tetap berjalan dan segera mengoperasikan kembali aktivitas perusahan tersebut.
"Soal izin, saya sudah perintahkan agar tidak mempersulit ijin untuk investor yang berinvestasi di Malaka," terangnya.
Menurut Simon Nahak, ini kesempatan bagi masyarakat sehingga tidak ada masyarakat yang menolak investasi yang menguntungkan.
President Director IDK, Christian Devi Febrianto mengatakan, rencana saat ini dan rencana ke depan bisa terealisasi apabila masalah lahan bisa diselesaikan dengan baik.
Baca juga: Ini Dialami Jika Kurang Berhati-Hati, Dan Ini yang Terjadi, Tabrak Pick Up Sedang Parkir
Pihak kita bersyukur karena ada upaya bersama dari Pemda Malaka dan Masyarakat pemilik lahan, Masyarakat Adat serta keterlibatan kami sebagai investor untuk melakukan verifikasi ulang kepemilikan lahan masyarakat.
Lanjutnya, diperlukan dukungan dari semua stakeholder antara lain, Pemda Malaka, Masyarakat pemilik lahan, Masyarakat Adat dan pihak lainnya untuk menjamin kelancaran operasional PT. IDK.
Komitmen PT. IDK untuk membangun dan mengembangkan Kabupaten Malaka dan mendukung proyek garam nasional yang menjadi program pemerintah pusat.
'Sebelumnya PT. Inti Daya Kencana (IDK) sudah adakan mediasi bersama Pemda dan pemilik lahan dan pada akhirnya mendapatkan kesepahaman dan kesepakatan bersama untuk melanjutkan aktivitas PT. IDK pada hari Kamis 16 Desember 2021 lalu," ungkap Christian.
Baca juga: APBD 2022, Pemda Malaka Siap Eksekusi Anggaran Rp 837 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tambak-garam-diskusi-bupati-malaka-bersama.jpg)