Vonis Tinus Perko

Begini Perjalanan Yustinus Tanaem Sebelum Ditangkap, Punya 5 Istri dan 7 Anak

Tinus memiliki 5 orang istri dan 7 orang anak. Meski demikian, kejahatan seksual telah dilakukan Tinus berulang kali.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.KEJARI KUPANG
Tinus Tanaem saat sedang mengikuti sidang tuntutan secara virtual dari rutan Kupang. Sidang digelar di PN Oelamasi Kabupaten Kupang 

Korban Yuliani yang merasa sendirian, terpaksa mengikuti tersangka ke dalam hutan. Tiba ditengah hutan, nafsu bejat Tinus yang tak terkendalikan lagi, mulai memaksa Yuliani untuk berhubungan badan.

Yuliani kemudian melakukan perlawanan namun Tinus mengambil sebilah pisau dan kemudian membacok Yuli tepat didada kirinya. Seketika itu, Yuliani tewas ditempat.

Sebelum beranjak, Tinus menyetubuhi dan mengambil handphone serta sejumlah uang dari korban dan pergi meninggalkan korban dengan kondisi tidak menggunakan celana.

Baca juga: Dandim 1622 Letkol Czi Budhi Hartono Tiba Di Alor

Dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh Ditreskrimum usai menangkap pelaku Tinus, diketahui pada bulan Februari 2021 lalu, Tinus juga mengaku telah membunuh korban berinsial MB di lokasi Tanah Kolo, kelurahan Batakte kabupaten Kupang.

Pelaku dijerat dengan pasal 340 KHUP subsider pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa/nyawa oran lain, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah pisau, pakaian, satu buah sepeda motor, handphone milik korban dan handphone milik pelaku. (*)

Berita Kota Kupang Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved