Berita Kota Kupang

DPRD - Pemkot Kupang Sambut Baik Bangun Bendungan Kolhua

Kalangan DPRD Kota Kupang dan Pemkot Kupang Sambut Baik Bangun Bendungan Kolhua di Kecamatan Maulafa Kota Kupang

Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Anggota DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud 

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II telah mengusulkan agar bendungan Kolhua di Kota Kupang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Bendungan itu saat ini dikerjakan dengan anggaran usulan dari BWS Nusa Tenggara II.

BWS juga telah bertemu dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang membahas rencana pembangunan bendungan itu.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang Tellendmark Daud mengatakan, DPRD tentunya mendukung pembangunan bendungan Kolhua.

Dukungan tersebut dibuktikan dengan alokasi anggaran pada tahun 2012 atau 2013 lalu. Alokasi anggaran sebesar Rp 4 miliar.

Baca juga: Rencana Pembangunan Bendungan Kolhua di Kota Kupang Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional

"Artinya alokasi anggaran tersebut untuk pembebasan lahan bendungan kolhua sebesar 80 hektare, sehingga DPRD dan pemerintah sepakat untuk menganggarkan Rp 8 miliar, dimana Rp 4 miliar ditanggung oleh Pemerintah Provinsi NTT dan Rp 4 Miliar oleh Pemerintah Kota Kupang," kata Tellend ketika dihubungi, Jumat 21 Januari 2022.

Saat itu, kata Tellend, hitungannya per meter persegi dibayar Rp 10 ribu, sehingga jika 80 hektare maka anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 8 miliar.

Terpisah, Plt Asisten II Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega, mengatakan,  pembangunan bendungan Kolhua, tentunya sangat didukung oleh Pemkot Kupang.

"Namun tentunya harus ada tahapan-tahapan yang dilakukan termasuk dengan koordinasi dengan semua sektor terkait,  terutama dengan warga pemilik lahan," ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat 21 Januari 2022.

Baca juga: Tanggapan Masyarakat Terkait Rencana Pembangunan Bendungan Kolhua Kota Kupang

Upaya untuk menjelaskan secara baik kepada masyarakat tentu akan dilakukan oleh Pemkot Kupang setelah melakukan koordinasi dengan pihak balai dan pemerintah Provinsi NTT.

"Apakah nanti kita turun bersama atau menjadi tugas dan kewenangan pemerintah kota sendiri untuk mengurus lahan," tandasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved