Berita Nasional
Yusril Ihza Mahenda Temui Petinggi PAN & PPP Soal Pemilu 2024, Bahas Juga Poros Tengah? Simak Ini
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menemui satu per satu petinggi partai-partai Islam di Tanah Air. Setelah PAN Yusril temui petinggi PPP. Untuk apa?
POS-KUPANG.COM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menemui satu per satu petinggi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pertemuan para petinggi partai tersebut dalam rangka membahas koalisi partai-partai Islam.
Jika pertemuan PBB dan PAN berlangsung di Restoran Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta, pada Selasa 18 Januari 2022, malam.
Sementara pertemuan PBB dengan petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berlangsung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 20 Januari 2022 sore.
Pada momen tersebut, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra bertemu langsung dengan Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa.
Kedua pimpinan partai Islam itu bertemu untuk membahas kerjasama PPP dengan PBB dalam menghadapi Pemilu Legislatif 2024 dan Pilpres juga pada tahun yang sama.
Menurut Sekjen PBB, Afriansyah Noor, pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan dengan pimpinan DPP PAN beberapa hari sebelumnya.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Beri 2 Saran Ini ke Jokowi Hadapi Putusan MK soal Putusan UU Cipta Kerja
Afriansyah Noor menyampaikan keprihatinannya terhadap keberadaan partai-partai berbasis Islam modernis yang perolehan suaranya kian menurun dari Pemilu ke Pemilu.
Atas trend perolehan suara yang terus melorot itulah ajakan kerja sama tersebut, mendapat sambutan positif.
"PAN, PPP dan PBB dapat mendorong terbentuknya kerja sama yang erat," ujar Afriansyah Noor.
"Bahkan jika mungkin ketiga partai bisa membentuk sebuah koalisi ketika mendaftar sebagai peserta Pemilu," kata Afriansyah Noor dalam keterangan tertulisnya.
Afriansyah Noor juga berpendapat bahwa peserta pemilu menurut UU Pemilu, adalah parpol yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU.
Jika dalam Pilpres, katanya, paslon dapat diusung partai atau gabungan partai, maka dalam pemilihan legislatif (pileg), para peserta pileg seharusnya bisa satu parpol atau gabungan parpol yang secara bersama-sama mendaftar sebagai peserta Pemilu.
Menurutnya, hal itu tak memerlukan perubahan UU Pemilu. Jika Mahkamah Konstitusi (MK) memberi tafsir bahwa peserta Pileg adalah parpol atau gabungan parpol, maka persoalan selesai.
“Selanjutnya tinggal KPU yang membuat aturan teknis bagaimana tatacara gabungan parpol ikut Pileg dengan satu nomor urut."
Baca juga: Usai Kritik Presiden Jokowi, Mantan Wapres Jusuf Kalla Diserang Yusril Ihza Mahendra, Ini Masalahnya
"Kalau ini terjadi, hal itu sama sekali tidak akan mengganggu jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024,” jelasnya.
Jika hal itu terjadi, maka menurut Afriansyah Noor di DPR nanti otomatis akan terbentuk sebuah fraksi koalisi.
Fraksi koalisi ini bisa menjadi cikal bakal kerja sama yang lebih erat antara partai-partai bersangkutan.
Bahkan, bisa membuka peluang suatu ketika di masa depan, terjadinya penggabungan partai-partai jika hal itu dianggap bermanfaat.
Mahkamah Konstitusi (MK), menurutnya seyogyanya berkenan menafsirkan keberadaan partai gabungan ikut di dalam satu nomor urut dalam Pemilu.
“Selama ini, MK selalu bicara penyederhanaan parpol di tanah air dalam rangka membangun demokrasi yang sehat."
"MK juga selalu bicara penguatan sistem pemerintahan presidensial dengan jumlah partai yang sederhana,” ujarnya.
Apakah kerjasama tiga partai ini dapat disebut sebagai cikal bakal terbentuknya poros tengah pada Pilpres 2024 mendatang, kata Afriansyah, hal itu bukan hal yang mustahil.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Jadi Sorotan, Puteranya Yuri Kemal Bakal Maju di Pilkada Belitung Timur 2020
Sementara itu, Ketua Umum PPP Suharso menyambut baik gagasan kerja sama antara PAN, PBB dan PBB.
"Tidak menutup kemungkinan partai lain yang berminat akan bekerja sama juga,” terangnya.
Suharso juga akan membahas lebih lanjut gagasan itu dengan para petinggi PPP yang lain.
Tentang kajian hukum mengenai kerja sama ini, Suharso akan menunjuk Arsul Sani yang juga seorang ahli hukum.
Diketahui Arsul Sani kini menjadi Wakil Ketua MPR dari PPP untuk mendalaminya bersama Yusril Ihza Mahendra. (*)
Artikel ini telah tayang dengan judul: Setelah Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang Temui Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan