Berita Kupang
Yakob Nggadas Laporkan Penemuan Amunisi ke Polres Kupang
Yakob Nggadas, warga RT 01/RW 0, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi Polres setempat,
Penulis: Paul Burin | Editor: Ferry Ndoen

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Yakob Nggadas, warga RT 01/RW 0, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi Polres setempat, Selasa, 18 Januari 2022 pukul 16.00 Wita. Kedatangan lelaki berusia 31 tahun ini untuk melaporkan penemuan amunisi dan magazen senjata api.
Humas Polres Kupang dalam rilis yang diterima, Rabu, 19 Januari 2022, menyebut, saat melapor Yakob didampingi saksi Alex Nggadas (64) dan Yohanes Matheos Alnabe (41).
Humas Polres menyebutkan, berawal sekitar pukul 14.00 Wita, Yakob bersama saksi Alex Nggadas yang juga ayah kandungnya tengah memancing ikan di Kali Tuapukan, persis di belakang kediaman mereka. Saat itu, Yakob menemukan sebuah kantong plastik berwarna hitam. Yakob membukanya. Di dalamnya terisi amunisi dan magazen senjata api.
Tak membutuhkan diskusi yang panjang lagi. Yakob dan sang ayah langsung membawa temuan itu ke Pospol guna melaporkan ke Bhabinkamtibmas. Namun, Bhabinkamtibmas tak berada di tempat.
Baca juga: Ini Penjelasan Bapak Lurah Liliba Mengenai Rencana Pembangunan Jembatan Kembar Liliba
Keduanya menghubungi lagi saksi lain, Yohanes Matheos Alnabe untuk sama-sama melapor ke Polres sekaligus membawa barang bukti tersebut.
Pihak Polres Kupang mencatat amunisi senjata api laras panjang itu sebanyak 96 butir.
Magazen senjata api laras panjang sebanyak tiga buah yang terisi amunisi penuh. Jumlah amunisi di dalam magazen belum diketahui karena magazen sudah dalam kondisi berkarat sehingga tidak bisa berfungsi dengan baik. Pihak Polres Kupang masih mengkaji temuan itu. (*/pol)
