Berita Pendidikan
Ditlantas Polda NTT Kenalkan Budaya Tertib Berlalu-Lintas Kepada Pelajar SMP Negeri 18 Kupang
pemahaman akan pentingnya keselamatan berlalu-lintas harus ditanamkan kepada anak sejak dini agar menumbuhkan budaya tertib aturan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemahaman pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu-lintas di jalan raya harus menjadi budaya masyarakat.
Demikian juga setiap warga harus mengenal dan memahami tanda rambu lalu-lintas di jalan raya agar mematuhi aturan dalam berlalu-lintas di jalan raya.
Bahkan pemahaman akan pentingnya keselamatan berlalu-lintas harus ditanamkan kepada anak sejak dini agar menumbuhkan budaya tertib aturan lalu-lintas serta dapat meminimalisir berbagai kejadian kecelakaan lalu-lintas.
Demikian penyampaian Dirlantas Polda NTT Kombes Pol. Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., melalui Kanit 2 Subdit Kamsel AKP Ratna Yuda Tupong kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (18/1/2022) ketika memberikan sosialisasi kepada para pelajar kelas VII, VIII, dan IX di SMPN 18 Kupang.
AKP Ratna mengatakan budaya tertib berlalu-lintas sebagai upaya pre-emtif bagi semua masyarakat, terutama pelajar yang belum diizinkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ratna menambahkan tujuan kegiatan pembinaan dan penyuluhan agar bisa merubah mindset/pola pikir para pelajar yang mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.
"Kegiatan ini rutin dari Ditlantas Polda NTT di sekolah tingkat SD, SMP maupun SMA guna mengajak mereka untuk tertib berlalu lintas," jelas Ratna.
Beberapa hal sederhana yang dapat dilakukan oleh pelajar antara lain tidak membawa sepeda motor dibawah umur di jalan, dan wajib menggunakan helm ketika berangkat sekolah diantar oleh orang tua", ungkap Ratna.
Pihaknya berharap melalui sosialisasi tersebut dapat mengurangi dan menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelajar terhadap aturan lalu lintas,” katanya.
Selain itu, dalam rangka pencegahan penyebaran penularan virus corona (Covid – 19), Petugas juga mengimbau kepada pelajar untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Dengan harapan memberikan kesadaran dan pemahaman kepada pelajar untuk tertib dalam berlalu lintas guna mencegah kasus kecelakaan lalu lintas terhadap anak – anak dibawah umur sekaligus memimalisir angka penularan Covid -19”, tandasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 18 Kota Kupang, Gregorius Emilianus Karmin, S.Pd, menyampaikan dengan adanya sosialisasi, siswa mengerti tentang rambu-rambu lalu lintas dan peraturan lalu lintas serta berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara terus menerus dan berkala kepada siswa didiknya.
"Kami dari pihak Sekolah sangat berterimakasih kepada Kepolisian dalam hal Ditlantas Polda NTT yang telah memberi pengarahan pada anak didik kami, sehingga siswa mengerti tentang berlalulintas yang baik dan benar serta protokol kesehatan yang sudah di tetap oleh pemerintah", pungkasnya. (CR14)
