Berita Nasional
Dikhawatiran, Proyek Pembangunan IKN Baru Era Jokowi Bernasib Sama dengan Proyek Hambalang Era SBY
Proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur akan dimulai tahun anggaran 2022 ini.
"Bisa saja pemerintah setelah 2024 menganulir aturan UU IKN karena keuangan tidak memungkinkan, utang tidak mungkin, investasi tidak masuk-masuk," jelas Bhima.
Lagi pula, tambah Bhima, potensi cuan yang diraup pengusaha juga tak besar di ibu kota baru. Hal ini karena mayoritas yang tinggal di ibu kota baru adalah aparatur sipil negara (ASN).
"Meski jumlah ASN banyak, belum mampu mendatangkan keuntungan signifikan. Beda cerita dengan kawasan industri yang butuh hunian untuk pekerja dan menumbuhkan sumber ekonomi baru," ucap Bhima.
Baca juga: Pendanaan Pembangunan IKN Baru Mulai Tahun Ini, Menkeu Sri Mulyani Sebut Skema KPBU
Oleh karena itu, ia memandang pemindahan ibu kota tak bisa dilakukan dengan cepat. Butuh uji kelayakan minimal 10 tahun sebelum memulai proyek konstruksi.
"Karena harus dilihat bukan hanya mampu membangunnya, tapi juga masalah dampak lingkungan dan konsekuensi terhadap pembiayaan negara," tutur Bhima.
Jika uji kelayakan sudah selesai, pemerintah baru dapat menilai apakah pemindahan ibu kota layak untuk dilakukan. Tak seperti sekarang yang terkesan terburu-buru.
Sumber: cnnindonesia.com