Mobil Murah

KABAR GEMBIRA, Diskon PPnBM 100 Persen Mobil Murah Diperpanjang, Harga Mobil LCGC Kembali Murah?

Kabar gembira untuk kamu yang sedang mencari mobil murah, Pemerintah Memperpanjang diskon PPnBM 100 Persen, Mobil LCGC kembali murah

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS IMAGES
Mobil murah keluaran Astra, Agya dan Ayla- Diskon PPnBM 100 Persen Mobil Murah Diperpanjang, Harga Mobil LCGC Kembali Murah? 

KABAR GEMBIRA, Diskon PPnBM 100 Persen Mobil Murah Diperpanjang, Harga Mobil LCGC Kembali Murah?

POS-KUPANG.COM- Sebuah kabar gembira untuk kamu yang sedan mencari atau berencan membeli mobil di awal tahun 2022.

Pemerintah memperpanjang kebijakan  PPnBM (  Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah ) 0 Persen.

Lalu bagaimana dengan sejumlah produsen yang sudah terlanjur menaikkah harga mobil murah? 

Apakah dengan kebijakan tersebut mobil LCGC kembali murah? 

Baca juga: Mobil murah Ramah Kantong, Harga Mobil Bekas Honda Freed Cuma Rp 100 Jutaan di Awal Tahun 2022

Jenis mobil yang mendapat diskon PPnBM 0 Persen hanya berlaku untuk kuartal pertama untuk mobil dengan harga di bawah Rp 200 Juta 
(Low Cost Green Car/LCGC).

Kemudian, besaran tanggungan PPnBM pemerintah menurun hingga akhir tahun.

"Pada kuartal kedua, 2 persen PPnBM ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga 1 persen ditanggung pemerintah, di kuartal 4 (masyarakat) bayar penuh yaitu sesuai tarifnya 3 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Minggu (16/1), seperti dikutip Antara.

Selain itu, pemerintah juga akan menanggung separuh PPnBM produk otomotif seharga Rp200 juta sampai Rp250 juta hingga kuartal I 2022. Normalnya, golongan tersebut menanggung PPnBM 15 persen.

Baca juga: Diskon PPnBM Dihapus, Mobil LCGC Tak Lagi Mobil Murah, Ini Penggantinya

"Di kuartal I sebesar 50 persen (dari PPnBM) ditanggung pemerintah, jadi masyarakat membayar 7,5 persen. Di kuartal kedua (masyarakat) membayar full sebesar 15 persen," ujarnya.

Ia menambahkan Presiden Jokowi juga menyetujui perpanjangan insentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sampai Juni 2022.

Rumah susun dan rumah tapak dengan nilai hingga Rp2 miliar, diberikan insentif PPN DTP sebesar 50 persen dan diperhitungkan sejak awal kontrak.

"Diharapkan, rumah diselesaikan dalam waktu 9 bulan," tambah Airlangga.

Selanjutnya PPN DTP sebesar 25 persen juga diberikan untuk rumah tapak dan rumah susun senilai Rp2 miliar sampai Rp5 miliar.

Presiden Jokowi juga menyetujui front loading bantuan sosial (bansos), yaitu perluasan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan. Pemberian bantuan tersebut akan dilaksanakan pada kuartal I 2022.

Adapun, jumlah bantuan sosial bagi setiap penerima sebesar Rp600 ribu dan jumlah penerima diperkirakan mencapai 2,76 juta yang terdiri dari 1 juta PKL dan pemilik warung serta 1,76 juta nelayan dan penduduk ekonomi miskin ekstrim.

Sebagai informasi, beragam insentif itu berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 yang nilainya mencapai Rp451 triliun. Selain untuk fasilitas fiskal dan perlindungan sosial, dana PEN juga akan disalurkan untuk sektor kesehatan.(*)

Berita terkait Mobil Murah

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved