Mobil Murah
KABAR GEMBIRA, Diskon PPnBM 100 Persen Mobil Murah Diperpanjang, Harga Mobil LCGC Kembali Murah?
Kabar gembira untuk kamu yang sedang mencari mobil murah, Pemerintah Memperpanjang diskon PPnBM 100 Persen, Mobil LCGC kembali murah
KABAR GEMBIRA, Diskon PPnBM 100 Persen Mobil Murah Diperpanjang, Harga Mobil LCGC Kembali Murah?
POS-KUPANG.COM- Sebuah kabar gembira untuk kamu yang sedan mencari atau berencan membeli mobil di awal tahun 2022.
Pemerintah memperpanjang kebijakan PPnBM ( Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah ) 0 Persen.
Lalu bagaimana dengan sejumlah produsen yang sudah terlanjur menaikkah harga mobil murah?
Apakah dengan kebijakan tersebut mobil LCGC kembali murah?
Baca juga: Mobil murah Ramah Kantong, Harga Mobil Bekas Honda Freed Cuma Rp 100 Jutaan di Awal Tahun 2022
Jenis mobil yang mendapat diskon PPnBM 0 Persen hanya berlaku untuk kuartal pertama untuk mobil dengan harga di bawah Rp 200 Juta
(Low Cost Green Car/LCGC).
Kemudian, besaran tanggungan PPnBM pemerintah menurun hingga akhir tahun.
"Pada kuartal kedua, 2 persen PPnBM ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga 1 persen ditanggung pemerintah, di kuartal 4 (masyarakat) bayar penuh yaitu sesuai tarifnya 3 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Minggu (16/1), seperti dikutip Antara.
Selain itu, pemerintah juga akan menanggung separuh PPnBM produk otomotif seharga Rp200 juta sampai Rp250 juta hingga kuartal I 2022. Normalnya, golongan tersebut menanggung PPnBM 15 persen.
Baca juga: Diskon PPnBM Dihapus, Mobil LCGC Tak Lagi Mobil Murah, Ini Penggantinya
"Di kuartal I sebesar 50 persen (dari PPnBM) ditanggung pemerintah, jadi masyarakat membayar 7,5 persen. Di kuartal kedua (masyarakat) membayar full sebesar 15 persen," ujarnya.
Ia menambahkan Presiden Jokowi juga menyetujui perpanjangan insentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sampai Juni 2022.
Rumah susun dan rumah tapak dengan nilai hingga Rp2 miliar, diberikan insentif PPN DTP sebesar 50 persen dan diperhitungkan sejak awal kontrak.
"Diharapkan, rumah diselesaikan dalam waktu 9 bulan," tambah Airlangga.
Selanjutnya PPN DTP sebesar 25 persen juga diberikan untuk rumah tapak dan rumah susun senilai Rp2 miliar sampai Rp5 miliar.
Presiden Jokowi juga menyetujui front loading bantuan sosial (bansos), yaitu perluasan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan. Pemberian bantuan tersebut akan dilaksanakan pada kuartal I 2022.