CPNS 2021
Akhirnya Terjawab, Menpan RB Pastikan CPNS 2022 Tetap Dibuka, Berikut Ketentuan Baru Wajib Diketahui
Simpang siur tentang CPNS 2022 akhirnya terjawab, Menpan RB pastikan CPNS 2022 tetap dibuka, berikut Ketentuan Baru yang wajib diketahui
Ketika melamar P3K dan dinyatakan lulus, akan langsung ditetapkan SK Pengangkatan Calon PPPK.
Berdasarkan SK itu kemudian diajukan usul ke BKN untuk ditetapkan Nomor Induk PPPK.
Hal itu berbeda dengan CPNS, yang harus menerima sebagian gaji saja ketika belum diangkat menjadi PNS, dan itu memakan waktu yang cukup panjang.
"Ketika seorang CPNS sebelum diangkat PNS ada masa sekitar 1 tahun, dia hanya akan diberi gaji sekitar 80 persen, sedangkan P3K begitu yang bersangkutan diangkat menjadi P3K maka akan dibayar 100 persen gaji pokok," ujar Dwi.
Keuntungan kedua adalah jalur cepat atau akselerasi dalam memperoleh posisi jabatan yang tinggi.
Seperti disebutkan sebelumnya, PNS harus melalui tahapan jenjang karier dan memulainya dari bawah sebelum bisa menempati posisi yang tinggi.
Sementara PPPK, sudah bisa langsung menempati sejumlah jabatan tinggi sejak pertama kali melamar.
"Ada keuntungan justru kalau kita posisinya (P3K), ibarat kita bisa percepatan untuk duduk dalam satu jabatan (tinggi)," kata Dwi
Berita terkait CPNS 2022
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Siap-siap Seleksi CPNS 2022 Bakal Digelar, Simak Sejumlah Ketentuan Baru yang Diberlakukan Menpan RB, https://jakarta.tribunnews.com/2022/01/16/siap-siap-seleksi-cpns-2022-bakal-digelar-simak-sejumlah-ketentuan-baru-yang-diberlakukan-menpan-rb?page=all.