Berita Nasional

Terungkap, PNPK Laporkan Ahok ke KPK Disebut Tanpa Bukti Baru, Ini Kata Presidium PNPK Adhie Masardi

Mengutip Kompas.com, Basuki Tjahjaja Purnama atau Ahok sempat merespons laporan PNPK yang dipimpin Adhie M Masardi tersebut.

Editor: Gordy Donofan
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE KOMPAS TV/NINUK
DIALOG - Presidium PNPK Adhie M Masardi dalam program Rosi di KOMPAS TV yang mengangkat tema 'Lapor Politisi Top ke KPK, Taktik Politik 2024?', Kamis (13/1/2022). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) tidak membawa bukti baru atas dugaan keterlibatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat menyampaikan laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ternyata, Presidium PNPK Adhie M Masardi mendatangi KPK hanya untuk memverifikasi nama-nama calon presiden (capres) yang kini mengemuka untuk Pilpres 2024.

Hal tersebut terungkap saat Rosianna Silalahi bertanya sebanyak tiga kali kepada Adhie dalam program Rosi di KOMPAS TV yang mengangkat tema Lapor Politisi Top ke KPK, Taktik Politik 2024? pada Kamis (13/1/2022).

“Kita kan mau verifikasi, apa salahnya sih calon-calon presiden diverifikasi oleh KPK,” jawab Adhie.

Baca juga: Vietnam Menentang Klaim Laut China Selatan yang Tidak Sesuai Hukum Internasional: Juru Bicara

“Ini bagian dari penegakan demokrasi, Joko Widodo saja kemarin waktu mau ngambil kabinetnya saja minta verifikasi ke KPK. Apa salahnya calon-calon presiden, calon pemimpin diverifikasi dulu oleh KPK, di mana salahnya,” tambahnya.

Rosi mempertanyakan bukti baru karena mantan pimpinan KPK, Agus Raharjo mengatakan, sudah memanggil sejumlah ahli namun tidak ditemukan mens rea dalam kasus Sumber Waras.

Tidak hanya Agus Raharjo, mantan pimpinan KPK lainnya, Basaria Pandjaitan, juga menyatakan tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan adanya dugaan korupsi pada kasus Sumber Waras.

Mengutip Kompas.com, Basuki Tjahjaja Purnama atau Ahok sempat merespons laporan PNPK yang dipimpin Adhie M Masardi tersebut.

Ahok mengaku, dirinya memang sudah diperiksa oleh KPK dan bahkan saat ini untuk sejumlah kasus dugaan korupsi yang disebutkan PNPK, sidangnya sudah selesai.

“Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan link pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua,” kata Ahok.

Baca juga: Sifat Asli Ahok Diungkap Puput Nastiti Devi, Ternyata eks Veronica Tan Bisa Marah di Rumah

Ahok pun memperkuat keterangannya dengan menyampaikan, KPK era kepemimpinan Agus Raharjo telah menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras.

Sebelumnya di pekan lalu, Ahok dilaporkan Presidium PNPK ke KPK atas sejumlah kasus dugaan korupsi.

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK Adhie Massardi.

Adhie mengungkapkan, dalam keterangan yang disampaikannya ke KPK, PNPK menghitung sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Yaitu, dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved