CPNS 2021

Hasil Akhir CPNS 2021 Kemenkumham Sudah Dirilis Cek Pengumumannya di cpns.kemenkumham.go.id

Hasil Akhir CPNS 2021 Kemenkumham sudah dirilis, cek pengumumannya di link ini, selanjutnya isi daftar riwayat hidup ( DRH ).

Editor: Adiana Ahmad
https://cpns.kemenkumham.go.id/Cpns/pengumuman_akhir
Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2021 Kemenkumham- Hasil Akhir CPNS 2021 Kemenkumham Sudah Dirilis, Cek Pengumumannya di cpns.kemenkumham.go.id 

Tahapan Selanjutnya

Seluruh peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Akhir wajib mengakses akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan memilih opsi sebagai berikut:

a. Mengundurkan diri

Bagi peserta yang mengundurkan diri, mengunggah Surat Pernyataan Pengunduran Diri pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan mengirimkan melalui surel ke seleksi@kemenkumham.go.id.

Formasi peserta yang mengundurkan diri tersebut akan diisi/diganti oleh peserta lain berdasarkan peringkat terbaik berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan.

b. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melanjutkan ke tahapan pemberkasan

Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Akhir dan memilih opsi untuk melanjutkan, WAJIB mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara online melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id sampai dengan tanggal 26 Januari 2022.

Kelengkapan Dokumen

Kelengkapan dokumen yang harus di unggah oleh peserta adalah sebagai berikut:

a. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH);

b. Mencetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian Nama, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir di tulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital / balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas materai Rp. 10.000;

c. Menyampaikan atau mengunggah DRH yang telah ditandatangani dan kelengkapan dokumen persyaratan lainnya dengan rincian sebagai berikut:

1) Pas foto terbaru tampak wajah tanpa kacamata bukan foto editan atau tanpa rekayasa dengan pakaian formal (kemeja lengan panjang berwarna putih dan menggunakan hijab berwarna hitam bagi yang memakai hijab), berukuran 3 x 4 dengan latar belakang berwarna merah;

2) Ijazah dan Transkrip Nilai Asli pendidikan terakhir yang dijadikan dasar sewaktu melakukan pendaftaran;

3) Surat Penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (khusus Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri);

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved