Berita Nasional
Moeldoko Pasang Badan Saat Tahu Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK: Apa Anak Pejabat Gak Boleh Kaya?
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko langsung angkat bicara begitu tahu dua anak Presiden Jokowi dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun.
Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Laporan ini dilayangkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis '98, Ubedilah Badrun pada Senin 10 Januari 2022.
Awal Mula Laporan Ubedilah Badrun
Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, juga dugaan KKN, dalam relasi binsis mereka dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Laporan ini berawal pada 2015, saat perusahaan besar berinisial PT SM ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan.
Perusahaan itu, kata pria yang akrab disapa Ubed, sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp 7,9 triliun.
Namun, pada Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar, di mana saat itu Gibran dan Kaesang diduga bergabung dengan PT SM.
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," jelas Ubed saat dijumpai awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin 10 Januari 2022.
Baca juga: Mengenal Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Gibran dan Kaesang Putra Jokowi ke KPK
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ubed menyebut keterlibatan Gibran dan Kaesang bisa dibuktikan karena ada suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura,
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat."
"Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” bebernya.
Selain melaporkan Gibran dan Kaesang, Ubed juga meminta agar KPK memanggil Presiden Jokowi untuk menjelaskan keterkaitan dua putranya dalam dugaan KKN.
“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Inilah Profil Ubedilah Badrun