Pembunuhan Ibu dan Anak

Pemeriksaan Lie Detector Randi Badjideh dan Istri, Begini Respon Pengacara Keluarga Astri Lael

Kekurangan dari proses rekonstruksi itu, belum sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Pihaknya juga telah menyurati Polda pasca rekonstruksi.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna B saat memberikan keterangan pers dalam kasus Pembunuhan Astri Manafe dan Lael. 

"Juga dari pihak kepolisian juga serius dengan menggunakan lie detector yang diharapkan penggunaan teknologi terobosan lain dalam investigasi yang digunakan Polda NTT kedepannya pengembalian berkas maka harus ada pendalaman," kata dia.

Baca juga: Ayah RB Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga Almahrumah Astri Manafe dan Lael

Dengan petunjuk yang diberikan kejaksaan, lanjut Adhitya, akan sangat  bermanfaat bagi pihak kepolisian dan penting peranan bagi kejaksaan.

"Kami pihak keluarga selalu ada di belakang kepolisian dan kejaksaan, pihak keluarga menggantungkan harapan keadilan Astri dan Lael. Angkat topi untuk pihak Polda NTT menggunakan lie detector menggali keterangan lebih lanjut dan kejaksaan NTT yang telah memberikan masukan dalam P19. Untuk kedua penegak hukum ini kita harapkan terbaik," jelas Adhitya. (*)

Berita Astri dan Lael 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved