Artis Terjerat Narkoba

Artis Berinisial AP Ditangkap Terkait Narkoba

Penangkapan itu dilakukan petugas beberapa hari lalu di rumahnya di wilayah Jakarta Timur. Polisi mengamankan beberapa barang bukti.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM
Ilustrasi Narkoba jenis Sabu sabu 

"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata dia.

Baca juga: Randi Badjideh dan Istri Diperiksa Pakai Alat Deteksi Kebohongan

Baca juga: Begini Cara Kerja Lie Detector, Alat Pendeteksi Kebohongan Randi Badjideh dan Istri

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsisder pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat dan paling lama 12 tahun. (ant)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved