Minggu, 10 Mei 2026

Berita Pemprov NTT

Pemprov NTT Berencana Bangun Pabrik Semen di Kupang

kementerian menilai pembangunan pabrik itu belum layak karena produksi semen dalam negeri mengalami over target.

Tayang:
Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP NTT, Marsianus Djawa 

Dia berpendapat, kalau ada pabrik semen di NTT, maka tit akan ada lagi kelangkaan atau keterbatasan bahkan tidak harus menunggu lagi semen dari luar.

"Mereka itulah yang mencoba menggagalkan pabrik semen kita. Sementara bapa gubernur sudah telfon menteri. Menteri sudah oke, setuju. Karena pak menteri setuju maka kita buat surat," uarinya.

Dalam surat itu juga mempertanyakan perihal moratorium yang diterbitkan Menperin RI terkait dengan lokasi pembangunan semen hanya ada di provinsi Papua.

Namun, Menperin mengaku moratorium itu hanya dikecualikan bagi pulau Kalimantan sehingga pulau lain tetap diperbolehkan.

Sampai dengan saat ini, menurut Marsianus, Pemprov NTT masih menunggu izin pembangunan dari Kemenperin RI.

Dia mengklaim, kemiskinan ekstrim yang terjadi di NTT dibutuhkan kehadiran pihak lain, khususnya investasi untuk membantu menangani itu. Untuk itu, dia meminta Pemerintah Pusat bisa memikirkan secara bijak agar izin pabrik semen itu bisa disetujui.

Karena, lanjut Marsianus, selain membuka lapangan kerja dan pergerakan ekonomi, pabrik ini juga bisa mengekspor hasil produksi semen ke Negara tetangga seperti Timor Leste dan Australia. (*)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved