Berita Sikka

Suami Hajar Istri dengan Parang Gara-gara Larang Minum Moke

eorang suami hajar istri dengan para gara-gara melarang minum moke alias miras di rumah

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
KORBAN-Korban penganiyaan sang suami di Kota Uneng, Sikka 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM, MAUMERE-Seorang suami hajar istri dengan para gara-gara melarang minum moke alias miras di rumah. Peristiwa ini terjadi  di Kampung Garam, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

Kejadian suami hajar istri dengan parang ini telah dilaporkan di Polsek Alok pasca kejadian, Kamis, 6 Januari 2022 malam.

Korban penganiyaaan Fransiska Sabe (28) usai kejadian mendatangi Kantor Polsek Alok melaporkan Ivono Lafanto (48), suaminya karena menganiayanya di siang bolong di rumah mereka di Kota Uneng.

Fransiska kepada polisi menjelaskan, siang itu, Kamis tanggal 6 Januari 2022 sekira pukul 14.00 wita telah terjadi tindak pidana atas dirinya.

Baca juga: Di TTS Emosi Dipanggil Saat Asyik Minum Sopi, Suami Aniaya Istri Dengan Parang

Kasus yang ia alami bermula dari dirinya melarang pelaku untuk tidak minum-minuman keras (Moke) lagi. Akan tetapi larangannya tidak diindahkan.

"Karena tidak mau bertengkar, saya mengalah dan pergi ke tetangga tetapi waktu di perjalanan pelaku mengejar dan menarik saya kembali ke rumah lalu pelaku mengambil sebilah parang dan langsung mengiris leher belakang saya sebanyak 1 kali.Leher belakang saya mengalami luka sayatan dan berdarah. Atas kejadian tersebut saya melapor ke Polsek Alok guna proses selanjutnya dan saya telah membuat laporan polisi," papar Fransiska.

Polsek Alok pasca menerima laporan langsung terjun ke TKP dan mengamankan pelaku dan membawa korban ke RSU Maumere guna dirawat. (*)

Baca Berita Sikka Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved