Berita Nasional
CATAT, Kementerian Sosial Akan Salurkan Bansos Perdana Tahun 2022, Silahkan Cek Langsung di Link Ini
Pemerintah pusat melalui kemensos RI segera menyalurkan bantuan sosial langsung kepada masyarakat penerima manfaat program keluarga harapan atau PKH.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah pusat segera menyalurkan bantuan sosial langsung kepada masyarakat penerima manfaat program keluarga harapan atau PKH.
Untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima dana bansos perdana tahun 2022 ini, silahkan cek melalui link yang kami sajikan berikut ini.
Begini cara mengecek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah pusat memastikan akan menyalurkan lagi Bansos PKH tahun 2022 ini melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Penyaluran bantuan melalui PKH, sebagai upaya pemerintah menangani masalah kemiskinan dan peningkatan SDM yang unggul.
Mengenai besarnya anggaran ditetapkan sebesar Rp 28,7 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca juga: Diduga Gelapkan Uang Bansos PKH, Warga Desa Matawae Polisikan Agen Bank
Terkait penyaluran bansos PKH tersebut, pemerintah menetapkan model penyalurannya setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober
Sedangkan penyalurannya akan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Ketentuan dan Jumlah Besaran Bansos PKH
- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut adalah rincian kriteria yang harus dipenuhi:
- Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.
- Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA.
- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Setelah memenuhi syarat di atas maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Berikut Rincian Bansos PKH untuk Ibu Hamil, Pelajar Hingga Lanjut Usia
Cara mengecek Status Penerima Bansos PKH 2022
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;
- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika sudah mengecek status penerima maka bantuan PKH akan disalurkan oleh pemerintah lewat bank HIMBARA yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Ini Tujuan PKH
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendaatan keluarga miskin dan rentan.
- Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian PKM dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
- Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarga penerima manfaat. (*)
Artikel ini telah tayang dengan judul: Bansos PKH Cair Bulan Januari 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima