Berita Nasional

CATAT, Kementerian Sosial Akan Salurkan Bansos Perdana Tahun 2022, Silahkan Cek Langsung di Link Ini

Pemerintah pusat melalui kemensos RI segera menyalurkan bantuan sosial langsung kepada masyarakat penerima manfaat program keluarga harapan atau PKH.

Editor: Frans Krowin
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi Bantuan Sosial melalui program keluarga harapan atau PKH yang akan segera disalurkan dalam Januari 2022 ini. 

- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut adalah rincian kriteria yang harus dipenuhi:

- Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.

- Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA.

- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Setelah memenuhi syarat di atas maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Berikut Rincian Bansos PKH untuk Ibu Hamil, Pelajar Hingga Lanjut Usia

Cara mengecek Status Penerima Bansos PKH 2022

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;

- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;

- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika sudah mengecek status penerima maka bantuan PKH akan disalurkan oleh pemerintah lewat bank HIMBARA yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Ilustrasi cara cek dan cairkan Bansos PKH tahun 2022. Bansos ini akan disalurkan Kemensos dalam Januari 2022 ini.
Ilustrasi cara cek dan cairkan Bansos PKH tahun 2022. Bansos ini akan disalurkan Kemensos dalam Januari 2022 ini. (Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved