Berita Nasional

Ketua KNPI Lapor Ferdinand Hutahean ke Bareskrim Polri, Giliran Denny Siregar Pasang Badan, Ada Apa?

Ferdinand Hutahean kini jadi sorotan publik. Masalahnya, adalah mantan kader Partai Demokrat itu menyinmggung nama Allah dalam ciutan di media sosial.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Ferdinand Hutahean, mantan politisi Partai Demokrat kini jadi sorotan publik gegara ciutannya di media sosial. Ada apa? 

Jadi kalau Ferdinan nyebut Allah, ya belum tentu itu utk menyinggung org lain, tapi memang dia biasa manggilnya begitu..," tulis Denny Siregar, lewat akun Twitter @Dennysiregar7, Kamis (6/1/2022), seperti dikutip Tribun-timur.com.

KNPI Pusat Ambil Sikap

Saat ini warganet ramai-ramai membicarakan sikap Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang melaporkan mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, ke Bareskrim Polri.

Figur ini dilaporkan atas dugaan penistaan agama gegara cuitannya di twitter yang menyebut soal 'Allahmu Lemah'.

Laporan ke Bareskrim Polri itu dilakukan langsung oleh Ketua DPP KNPI Haris Pertama ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).

"Tujuan datang ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena tweet dia yang benar-benar meresahkan dan merusak kesatuan serta membuat gaduh, Ferdinand tidak pancasilais," kata Haris.

Baca juga: BEM UI Kritik Jokowi Partai Gerindra Langsung Sanggah, Ferdinand Hutahean Malah Ikut Bicara, Lho?

Haris menyampaikan cuitan Ferdinand telah membuat kegaduhan dan perpecahan antara umat beragama.

Sebaliknya, kasus ini telah merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

"Intinya bahwa, dia membanding-bandingkan bahwa dia adalah yang kuat, punya dia yang kuat, punya orang yang lemah. Itu juga merusak persatuan lah, kita melihat bagaimana tweet Ferdinand yang terakhir ini sudah sangat menggangu dan meresahkan masyarakat Indonesia," jelas Haris.

Dalam pelaporan ini, kata Haris, pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti.

Di antaranya, bukti tangkapan layar atau screenshot cuitan Ferdinand Hutahaean.

"Kita minta hari ini penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia saya yakin bisa menyelesaikan persoalan ini agar tidak selalu terjadi kegaduhan di masyarakat. Dan Ferdinand harus segera ditangkap," tukasnya.

Begini Respon Bareskrim Polri

Diberitakan Tribunnews.com, Bareskrim menggelar pemeriksaan terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan SARA yang membelit Ferdinand Hutahaean pada Rabu (5/1/2022) malam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan total ada tiga orang saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved