Berita Manggarai
10 Hari Pergi Tanpa Kabar, Melkior Nancar Ditemukan Meninggal Dunia di Tepi Jurang Titok Manggarai
10 Hari Pergi Tanpa Kabar, Melkior Nancar Ditemukan Meninggal Dunia di Tepi Jurang Titok Manggarai
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Melkior Nancar (46) seorang petani di Kampung Titok, Desa Persiapan Ulu Koak, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tepi jurang 400 meter dari perkampungan Warga Titok, Desa itu, Rabu 5 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, SH.,S.IK.,M.IK, melalui Kapolsek Satar Mese, Ipda Edi Purnomo Wijayanto, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 6 Januari 2022, menjelaskan kronologis kejadian dimana, Senin 27 Desember 2021, korban pergi dari rumah tanpa sepengetahuan keluarga dan tidak pulang-pulang serta tidak ada kabar. Keluarganya bepikir dan mengira bahwa korban pergi ke Kampung Lidi, Kabupaten Manggarai Timur.
Pada Rabu 5 Januari 2022 hari ini, keluarga yang berada di Kampung Titok, menghubungi keluarga yang berada di Kampung Lidi. Namun jawaban dari keluarga di Kampung Lidi bahwa sejak dari tanggal 27 Desember 2021 sampai dengan hari ini, korban tidak pernah pergi ke Kampung Lidi.
Karena mendapat jawaban itu, pada pukul 10.00 Wita, keluarga dan Warga Kampung Titok bersama Kepala Desa dan Perangkat Desa Koak, melakukan upaya Pencarian secara bersama-sama dan berhasil menemukan korban di pinggirjurang yang jaraknya sekitar 400 meter dari perkampungan warga dan dalam keadaan meninggal dunia. Serta kondisi mayat sudah dalam keadaan hancur dan membusuk.
Dikatakan Kapolsek Edi, pada pukul 11.00 Wita, Ia bersama Personil Polsek Satar Mese, Babinsa 1612-07 Satar Mese dan Camat Satar Mese, Damianus Arjo, SSTP, menuju ke TKP. Pada pukul 14.40 Wita, Tim Inafis Polres Manggarai tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan selanjutnya dilakukan upaya evakuasi menuju ke rumah duka di Kampung Titok untuk dimakamkan.
Kapolsek Edi juga mengatakan, keluarga menerima dengan iklas atas Kematian korban, sehingga pihaknya langsung melakukan tindakan dengan membuat surat penolakan otopsi dan membuat surat pernyataan dari Kluarga. (*)