Breaking News

Berita Lembata

Pemkab Lembata dan PT SMI Tandatangani Pinjaman PEN Rp 225 Miliar

realisasi dari pinjaman ini sehingga pendanaan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Jelang akhir tahun anggaran 2021, Pemkab Lembata bersama PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) akhirnya menandatangani perjanjian pemberian pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (30/12/2021) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA--Jelang akhir tahun anggaran 2021, Pemkab Lembata bersama PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) akhirnya menandatangani perjanjian pemberian pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis 30 Desember 2021.

Dalam kegiatan penandatanganan yang berlangsung secara virtual tersebut Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday,  bersama Direktur PT. SMI (Persero), Faaris Pranawa, menyepakati sejumlah hal sebagaimana tercantum dalam dokumen perjanjian pinjaman yang ditandatangani bersama.

Bupati Thomas memastikan anggaran PEN tersebut hanya fokus pada pembangunan infrastruktur jalan.

“Krisis dampak pandemi Covid-19 mengharuskan kita untuk lakukan lompatan besar dari cara kerja biasa menjadi luar biasa," kata dia.

Baca juga: Penyerapan APBD Kabupaten Lembata Capai 80 Persen di Akhir Tahun 2021

Pemkab Lembata berterimakasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Keuangan RI yang telah menjawab kegelisahan daerah melalui PT. SMI sehingga Pemkab Lembata mendapatkan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp. 225 Miliar.

“Dana ini nantinya digunakan untuk  penanganan infrastruktur jalan dalam kota dan beberapa ruas jalan menuju sentra produksi dan tempat-tempat pariwisata," ucapnya.

Ditegaskannya, pinjaman ini hanya fokus pada pembangunan infrastruktur jalan, tidak untuk kegiatan lainnya.

Dia juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada anggota DPR RI asal Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng, yang telah memberikan advice untuk berkomunikasi dengan Menteri Keuangan dan direktur PT. SMI.

Faaris Pranawa, Direktur PT. SMI (Persero) berharap anggaran yang akan dialokasikan lewat perjanjian kerjasama tersebut dimanfaatkan sesuai asas manfaatnya dan terjamin mutu pekerjaannya.

“Kami senang sekali hari ini kita bisa merealisasikan pinjaman daerah kepada Kabupaten Lembata senilai  Rp 225 Milyar. Sebagaimana yang kita ketahui, pinjaman PEN daerah ini berdasarkan regulasi yang lengkap yang merupakan upaya pemerintah pusat dalam menangani pandemi Covid-19," papar dia. 

Dia menyampaikan bahwa semua pihak perlu menjaga realisasi dari pinjaman ini sehingga pendanaan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Lembata.

Dana PEN ini merupakan program pemerintah pusat dalam penanganan pandemi Covid-19 yang sifatnya darurat sehingga pertanggungjawaban menjadi penting. Karena di akhir program ini tentu perlu dipertanggungjawabkan realisasinya seoptimal mungkin.

“Inginnya pada tahun ke-8 setelah pinjaman ini dilunasi, kita tetap melihat hasil optimal dari kegiatan-kegiatan yang kita bangun bersama,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, yang ditemui sejumlah awak media pasca penandatanganan pinjaman PEN mengharapkan kerjasama lintas sektor dalam mengawal pemanfaatan dana PEN ini.(*)

Berita Lembata Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved