Berita Malaka
Wartawan Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Penghinaan dari Oknum ASN
Terlapor diberitahu secara resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini, jika itu sesuai dengan ketentuan yang ada
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN--Wartawan Media Online Sakunar.com, Yohanes Germanus Seran, mempertanyakan perkembangan laporannya terkait kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang telah dilaporkan ke Polres Malaka tanggal 3 November 2021.
Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama DKB sudah berjalan 2 bulan namun belum ada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HD) dari polisi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Yohanes Germanus Seran dalam keterangan persnya yang disampaikan ke Pos-Kupang, Minggu (2/1/2022) menegaskan sikapnya terkait perkembangan laporan kasus yang dialaminya itu.
Dijelaskan Germanus, pengaduan dan laporan Polisi secara resmi telah dibuat pada Tanggal 03 November 2021. Artinya, sampai Minggu 2 Januari 2022 genap 2 bulan pengaduan dan laporan tersebut dibuat.
Baca juga: Pantai Motadikin Kabupaten Malaka Ramai Dikunjungi Warga
"Sehari setelah saya membuat laporan tersebut, penyidik pada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Sat Reskrim Polres Malaka telah memanggil dan mengambil keterangan dari saya sendiri sebagai pelapor dan dua rekan wartawan sebagai saksi," jelas Germanus.
Germanus mempertanyakan bahwa sejak setelah dia dan dua saksi diperiksa, dirinya belum pernah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HD) dari polisi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
"Oleh karenanya, saya selaku pelapor tidak mengetahui pasti sejauh mana perkembangan penanganan laporan yang saya buat," kata Germanus.
Terhadap hal ini, lanjut Germanus, dirinya melalui percakapan dengan Kapolres Malaka, Bapak AKBP Rudi JJ Ledo, S.H, S.IK via chatingan whatsapp, Minggu 02 Januari 2022, selaku pelapor menyampaikan apa adanya bahwa dia belum mendapatkan SP2HD.
Baca juga: Umat Katolik di Kletek Malaka Tutup Tahun 2021 Menyambangi Pekuburan Keluarga
"Bahwa dalam percakapan ini, bapak Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan mengecek dan mengingatkan untuk lebih cepat penanganan," jelas Joger--sapaan akrabnya.
Terhadap fakta sebagaimana diuraikan di atas, maka sebagai Pelapor menyampaikan sikap sebagai berikut, Bahwa Ia meminta dengan hormat, agar Kapolres Malaka, Bapak AKBP Rudi J. J. Ledo, SH, S.IK bersama jajaran, khususnya di Sat Reskrim agar menaruh perhatian terhadap kasus ini.
"Saya juga meminta agar saya selaku Terlapor diberitahu secara resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini, jika itu sesuai dengan ketentuan yang ada," pinta Joger.
Menurut Joger, bahwa sikapnya sudah sangat jelas dan tegas, bahwa kasus ini harus tuntas demi memulihkan nama baiknya sebagai pribadi dan juga nama baik dan kehormatan profesi wartawan.
Hal ini hanya bisa terjadi melalui jalur hukum agar diketahui publik dan menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali di masa-masa yang akan datang.
"Demikian beberapa point yang perlu saya sampaikan terkait laporan saya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan, yang diduga dilakukan oleh oknum ASN, DKB melalui media sosial FaceBook," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/wartawan-media-online-sakunarcom-yohanes-germanus-seran.jpg)