Berita Manggarai Timur

Pelajar SMA di Manggarai Timur Ini Ditemukan Meninggal Dunia dan Diduga Bunuh Diri

Diduga korban bunuh diri dengan cara gantung diri sebab ditemukan kabel yang melilit di leher korban

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi bunuh diri 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG--FS (18) warga Kampung Ajang, Desa Balus Permai, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur yang merupakan seorang pelajar kelas 2 di salah satu SMA ditemukan tak bernyawa alias meninggal dunia diduga bunuh diri di rumah saudara Yakobus Salus di Kampung Ajang desa itu, Sabtu 1 Januari 2021 pukul 17.00 Wita.

Kapolres Manggarai Timur AKBP Nugroho Arie Siswanto,SH menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin 3 Januari 2022.

Kapolres Nugroho, menjelaskan, kronologis penemuan mayat  korban itu dimana pada hari Sabtu tanggal 1 Januari 2022 sekitar pukul 17.00 Wita, saksi Maria Regina Ere (14) bersama saksi Elisabet Nadia Fabela (10) keduanya merupakan adik kandung korban dan kedua orang tersebut pulang dari rumah tetangga dan setibanya di rumah, saksi Maria Regina Ere langsung mendorong pintu rumah bagian depan.

Dan pada saat pintu rumah terbuka, saksi kaget melihat korban jatuh bersamaan saat pintu terbuka dan posisi korban pada saat itu terlilit kabel listrik warna hitam di bagian Leher. 

Baca juga: Liburan Awal Tahun Baru 2022, Pengujung Padati Pantai Liang Bala - Manggarai Timur

Mengetahui hal itu kemudian Saksi Maria memanggil tetangga untuk meminta bantuan dan setelah itu datang Yosianus Melulu dan Afrianus Noris, mengecek korban dan melihat korban dalam posisi tergeletak di lantai rumah dan mulut korban mengeluarkan busa. 

Atas kejadian tersebut Afrianus Noris langsung menginformasikan kepada orang tua korban, dimana pada saat itu orang tua korban sedang bersilaturahmi di rumah saudaranya di Kampung Lebi, Desa Balus Permai. 

Pada pukul 22.30 Wita piket SPKT Polres Manggarai Timur tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Pukul 23.30 Wita tenaga medis dari Puskesmas Lebi Felisius Jehaman, tiba di TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pihak medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Kapolres Nugroho juga menjelaskan, hasil pemeriksaan bagian luar terhadap korban oleh tenaga medis ditemukan bekas luka di pelipis bagian kanan di duga benturan pada saat jatuh. Selain itu, luka di bagian leher akibat dililit kabel listrik dan ditemukan ingus yang meleleh.

Diduga korban bunuh diri dengan cara gantung diri sebab ditemukan kabel yang melilit di leher korban.

Dikatakan Kapolres Nugroho, pihak orang tua Yakobus Salus (ayah korban) dan keluarga menyatakan bahwa meninggalnya korban merupakan musibah dan mengikhlaskan terhadap kejadian tersebut dan pihak korban tidak bersedia untuk melakukan Visum dan Otopsi.

Kapolres Nugroho juga mengatakan, dari hasil olah TKP dan keterangan keluarga.

Korban mengalami sakit (penyakit ayan) dan korban juga sering mengalami kerasukan. 

Korban juga meninggalkan catatan dalam sebuah buku tulis dan pesan dalam catatan tersebut menggunakan bahasa Daerah Manggarai. Korban menuliskan pesan-pesan bahwa korban merasa beban tinggal di rumahnya. 

Selain itu, korban merasa beban karena telah membuat rusak laptop milik orang lain.

Dan menyampaikan permohonan maaf kepada ayahnya atas atas kejadian pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2021, dimana pada saat itu ayahnya marah-marah terhadap korban. 

Korban juga menyampaikan permohonanan maaf kepada ibu kandung dan adik-adiknya. Korban sendiri tinggal bersama ayah kandung dan Ibu tiri. (*)

Berita Manggarai Timur Terkini
 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved