Berita Sumba Barat
Kepala Dinas PMD Sumba Barat Persilahkan Cakades Kabukarudi Nomor 1 dan 2 Tempuh Jalur Hukum
Kepala Dinas PMD Sumba Barat Persilahkan Cakades Kabukarudi Nomor 1 dan 2 Tempuh Jalur Hukum
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat, Jefri Dapamerang mempersilahkan calon kepala desa nomor urut 1 Desa Kabukarudi, Kecamatan Lamboya, Sumba Barat dan calon nomor urut 2 yang keberatan atas proses pemilihan kepala desa Kabukarudi dalam pemilihan kepala desa serentak di 16 desa tanggal 22 Desember 2021 dapat menempuh melalui jalur hukum yang berlaku.
Menurutnya sesuai peraturan daerah nomor tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa dimana Bupati selaku kepala pemerintahan daerah memiliki kewenangan bila terjadi persoalan sesuai tahapan yang berlaku.
Terhadap persoalan desa Kabukarudi, demikian Kepala Dinas PMD, Jefri Dapamerang, pihaknya telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan termasuk Bapa Wakil Bupati Sumba Barat, John Lado Bora Kabba.
Dan terakhir bapa Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H telah mempertemukan para pihak tersebut di ruang kerja bupati.
Semua berakhir damai dengan saling menerima hasil pemilihan itu. Sebab bupati memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan terhadap persoalan yang terjadi sesuai amanat Perda nomor 1 tahun 2015.
Hari ini, Senin 3 Januari 2022, Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H secara resmi melantik Kepala Desa Kabukarudi, Kecamatan Lamboya, Sumba Barat, Barnabas Bora Haingu sebagai kepala desa definitip Desa Kabukarudi periode 2022-2028.
Karena itu bilamana masih ada keberatan maka pihaknya mempersilahkan menempuh jalur hukum yang tersedia.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumba Barat, Jefri Dapamerang menyampaikan hal itu ketika dikonfrimasi POS-KUPANG, Senin 3 Januari 2022 sore terkait adanya calon kepala desa Kabukarudi nomor 1 bersama masa pendukung mendatangi DPRD Sumba Barat, Senin 3 Januari 2021 pagi meminta dewan menunda pelantikan kepala desa Kabukarudi definitip yang sedang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat, Barnabas Bora Haingu bersamaan pelantikan Camat Kota Waikabubak, Sumba Barat, Senin 3 Januari 2022 pagi.
Menurutnya, proses penyelesaian persoalan itu sudah berlangsung. Karenanya Bupati selaku kepala pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk memutuskan persoalan tersebut. Untuk itu bila ada pihak yang masih keberatan maka mempersilahkan menempuh melalui jalur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Senin 3 Januari 2022 pagi, calon nomor urut 1 Ruben Ridi Baiya dan masa pendukung mendatangi DPRD Sumba Barat mendesak dewan meminta pemerintah menunda pelantikan kepala desa terpilih. Kedatangannya juga ingin mempertanyakan surat keberatan yang dikirim ke DPRD Sumba Barat tanggal 24, 27 dan 29 Desember 2021 terkait proses pemilihan kepala desa Kabukarudi yang tidak mendapat jawaban DPRD Sumba Barat.
Dalam pertemuan yang dipimpin anggota DPRD Sumba Barat, Alexander Redamata Dapawole menyampaikan mengingat masih dalam suasana natal dan tahun baru sehingga mungkin saja pimpinan dewan belum membacanya. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Lukas Lebu Gallu, S.H yang baru saja datang diujung pertemuan itu.
Karena itu kepada masyarakat, dewan menyampaikan akan tetap menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan mengundang pihak pemerintah untuk mendengarkan penjelasan klarifikasinya. Selanjutnya hasil klarifikasi tersebut akan disampaikan kepada bapak ibu sekalian.
Dedi Muda, S.H selaku salah satu juru bicara warga kepada wartawan mengatakan, pada prinsipnya tidak menolak hasil pemilihan itu. Namun, pihaknya ingin agar proses pemilihan kepala desa harus diluruskan. Misalnya soal data pemilih ganda dan panitia pemilihan ada yang dari luar desa Kabukarudi. Karena itu pihaknya meminta pelantikan kepala desa definitip ditunda sambil menunggu penyelesaian persoalan proses pemilihan kepala desa. (*)
Baca Berita Sumba Barat Lainnya
Dinas PMD Sumba Barat
Cakades Kabukarudi
tempuh jalur hukum
Sumba Barat
3 Januari 2022
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pos Kupang
Kanisius Jehola
Sikapi Polemik PT Lelewatu Sumba Archipelago, Bupati Yohanis Minta Jangan Rugikan Karyawan |
![]() |
---|
Lantik Empat Penjabat Kepala Desa, Bupati Sumba Barat Yohanis Minta Kerja Disiplin |
![]() |
---|
Bupati Yohanis Lantik Stefanus Awang Jadi Penjabat Kades Malata Tanah Righu, Sumba Barat |
![]() |
---|
Bupati Yohanis Dade Launching Pembagian Beras Cadangan di Kecamatan Tanah Righu Sumba Barat |
![]() |
---|
Berkunjung ke SMPN 3 Kota Waikabubak, Bupati Yohanis Beri Motivasi Hadapi Visitasi Akreditasi |
![]() |
---|