Berita Manggarai Timur
Kasat Lantas Polres Manggarai Timur Tepis Video Beredar Anggota Menghukum Pengendara
Kasat Lantas Polres Manggarai Timur Tepis Video yang Beredar Anggotanya Menghukum Pengendara
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Nugraha juga mengatakan, kegiatan himbuan ini dalam rangka menciptakan situasi aman menjelang tahun baru 2022. Dalam insiden tersebut juga adalah orang yang melakukan pelanggaran tidak memakai helm sehingga ditegur guna menjaga keselamatan dirinya dan orang lain.
Selain itu tidak juga dilakukan penindakan berupa pilanganan/penahanan apapun dan dalam kejadian ini. Pelanggar (pengendara) itu juga telah melaksanakan himbauan personil lalu lintas dengan menggantikan kenalpot racing sepeda motornya kemudian diminta pulang.
Nugraha juga mengajak wartawan dan masyarakat agar terus mendukung/memantau pelaksanaan tugas Polri khususnya Polantas di Polres Manggarai Timur.
Adapun sebelumnya terjadi video viral berdurasi 30 detik beredar luas di media sosial. Tanpak dalam video itu terlihat tiga orang anggota Polantas dan satu orang yang usianya diperkirakan dibawah umur atau dibawa 17 tahun mengenakan baju kaos warna hitam dan celana warna hitam pendek.
Orang ini sedang memarkirkan sepeda motor di tepi jalan di hadapan seorang anggota polisi Lantas dengan pedal standar dua. Sepeda motor itu berwarna hitam tidak ada nomor polisi baik depan maupun belakang dan tanpa sayap serta tidak ada kaca spion.
Tanpak orang itu menghidupkan motor itu dengan menggunakan pedal star kaki. Setelah motor itu hidup lalu orang itu duduk jongkok di dekat knalpot sambil bunyi motor itu terdengar cukup kencang.
Tiba-tiba seorang anggota polisi berpakaian Lantas datang mendekati orang itu. Kemudian datang lagi seorang anggota polisi berpakaian Lantas tampak dengan menggerakan kaki untuk membangunkan orang itu dari duduknya. (*)
Baca Berita Manggarai Timur Lainnya