Berita Manggarai Timur
Kasat Lantas Polres Manggarai Timur Tepis Video Beredar Anggota Menghukum Pengendara
Kasat Lantas Polres Manggarai Timur Tepis Video yang Beredar Anggotanya Menghukum Pengendara
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | BORONG - Terkait video viral oknum anggota Lantas Polres Manggarai Timur yang diduga menghukum pengendara memasang kuping dekat kenalpot racing, Kasat Lantas Polres Matim, IPTU Gusti Putu Saba Nugraha, menepisnya.
Kata dia, anggotanya sama sekali tidak menghukum, menendang atau memukul seorang warga sebagai pelanggar dengan memasang kuping di dekat lubang knalpot racing sebagaimana dalam video viral itu.
Hal itu disampaikan Nugraha dalam klarifikasinya kepada wartawan, Jumat 31 Desember 2021 siang.
Nugraha didampingi, Kasi Propam Polres Manggarai Timur, Ipda Ida Bagus Adi Nagara, Kasiwas Polres Manggarai Timur, Ipda Mus Bahar Klekat, mengakui bahwa video yang viral itu adalah anggotanya yang sedang melakukan operasi berupa himbauan tentang Kamseltibcar lantas serta Kamtibmas lainya menjelang dan pada saat perayaan Tahun baru 2022.
Imbauan tersebut dilakukan keliling sejak sebelum Natal 2021 hingga pelaksanaan malam Tahun baru 2022 dengan membacakan himbauan tertulis dalam bentuk himbauan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Manggarai.
Dikatakan Nugraha, anggota Lantas pada saat itu tidak pernah melakukan tindakan yang sifatnya sengaja dengan melakukan tindakan kekerasan berupa menghukum pengendara atau pun menendang dan memukul pengendara tersebut sesuai berita yang beredar dalam video viral itu.
Nugraha juga menjelaskan kronologis, dimana pada saat anggota sedang melakukan himbauan tersebut di jalan Negara tepatnya di Golo Mongkok, Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese Kabupaten Matim hari Rabu 29 Desember 2021 sekitar pukul 11.30 Wita, seorang pengendara sepeda motor Karisma melintasi jalur tersebut dengan tidak menggunakan helm dan menggunakan kenalpot brong/racing.
Karena itu, anggota yang bertugas melakukan tindakan dengan menghentikan dan menyuruh pelanggar untuk menunduk dan membuka kenalpot serta menggantinya dengan kenalpot standar.
Pada saat yang sama dari arah depan salah satu personil melihat ada kendaraan avanza hitam yang melaju cukup kencang lalu secara spontan melakukan tindakan menghindari pelanggar dari bahaya yang mungkin terjadi dengan cara mengangkatnya dengan menggunakan kaki lalu memegang lengan pelanggar dengan tangan sambil menyuruh agak ke pinggir untuk menghindari bahaya.
Menurutnya, reaksi spontan personil lalu lintas tersebut dilakukan dengan kaki karena kalau dengan cara menunduk dan mengangkat pelanggar berdiri dengan menggunakan tangan untuk menghindari besar kemungkinan personil tersebut tersambar oleh kendaraan avanza tersebut.
"Jadi video itu betul anggota Lalu Lintas Polres Manggarai Timur, tetapi pernyataan bahwa anggota menghukum, mendorong, menendang dan memukul pengendara tersebut itu tidak sama sekali. Ini tindakan spontanitas petugas karena melihat ada bahaya takut ada kecelakaan maka anggota menyuruhnya berdiri dengan sentakan kaki dan diikuti oleh gerakan tangan yang mengangkat pengendara dari duduknya, tapi tidak menendang seperti video yang beredar di media itu,"tegasnya.
Dikatakan Nugraha untuk memastikan terkait dengan video viral itu, selain ia telah meminta klarifikasi dari anggota yang bersangkutan, ia juga telah menemui pengendara untuk meminta klarifikasi dan pengendara sendiri mengaku bahwa ia tidak dihukum atau pun dipukuli anggota. Tapi karena ada kendaraan pengendara itu disuruh cepat berdiri.
Begitu juga sudah dilakukan klarifikasi dari pembuat video yang mengatakan Video yang dia (pembuat video) buat adalah benar-benar video yang bertujuan untuk mendukung sosialisasi dan himbauan yang sedang dilakukan Polantas saat itu. Video itu kemudian disharenya ke Story WA tanpa Caption namun terkait viralnya video itu dia tidak mengetahui hal tersebut.
Nugraha juga membuktikan kepada wartawan terkait klarifikasi dari pengendara pelanggar dan pembuat video dengan menunjukan video klarifikasi itu.
Nugraha juga mengatakan, kegiatan himbuan ini dalam rangka menciptakan situasi aman menjelang tahun baru 2022. Dalam insiden tersebut juga adalah orang yang melakukan pelanggaran tidak memakai helm sehingga ditegur guna menjaga keselamatan dirinya dan orang lain.
Selain itu tidak juga dilakukan penindakan berupa pilanganan/penahanan apapun dan dalam kejadian ini. Pelanggar (pengendara) itu juga telah melaksanakan himbauan personil lalu lintas dengan menggantikan kenalpot racing sepeda motornya kemudian diminta pulang.
Nugraha juga mengajak wartawan dan masyarakat agar terus mendukung/memantau pelaksanaan tugas Polri khususnya Polantas di Polres Manggarai Timur.
Adapun sebelumnya terjadi video viral berdurasi 30 detik beredar luas di media sosial. Tanpak dalam video itu terlihat tiga orang anggota Polantas dan satu orang yang usianya diperkirakan dibawah umur atau dibawa 17 tahun mengenakan baju kaos warna hitam dan celana warna hitam pendek.
Orang ini sedang memarkirkan sepeda motor di tepi jalan di hadapan seorang anggota polisi Lantas dengan pedal standar dua. Sepeda motor itu berwarna hitam tidak ada nomor polisi baik depan maupun belakang dan tanpa sayap serta tidak ada kaca spion.
Tanpak orang itu menghidupkan motor itu dengan menggunakan pedal star kaki. Setelah motor itu hidup lalu orang itu duduk jongkok di dekat knalpot sambil bunyi motor itu terdengar cukup kencang.
Tiba-tiba seorang anggota polisi berpakaian Lantas datang mendekati orang itu. Kemudian datang lagi seorang anggota polisi berpakaian Lantas tampak dengan menggerakan kaki untuk membangunkan orang itu dari duduknya. (*)