Breaking News

Berita Sumba Timur

Operasi Lilin Malam Tahun Baru 2022, Polres Sumba Timur Kerahkan 475 Personil Gabungan

Saat Operasi Lilin Malam Tahun Baru 2022, Polres Sumba Timur Kerahkan 475 Personil Gabungan

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Pemerintah kabupaten Sumba Timur melakukan pembatasan kegiatan warga selama pergantian tahun 2021 ke 2022. Warga diminta tidak menggelar pesta, berkerumun di pinggir jalan dan melakukan konvoi pada malam tahun baru.

Aparat kepolisian bersama tim gabungan dari TNI dan instansi terkait dipastikan akan melaksanakan pengamanan malam tahun baru sebagai bagian rangkaian Operasi Lilin Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan dalam pelaksanaan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru 2022, pihaknya menerjunkan sebanyak 475 personil gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan instansi terkait seperti Pol PP, Dinas Perhubungan, Tagana Dinas Sosial dan SAR.

Personel gabungan akan ditempatkan di beberapa pos yaitu pos pelayanan, pos pengamanan dan pos taktis di tempat rekreasi. Selain itu, aparat juga akan ditempatkan untuk melakukan pengamanan di strong point - strong point yang memungkinkan terjadinya kerumunan massa.

"Kita harapkan kepada masyarakat Sumba Timur untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait malam tahun baru, agar tidak ada kerumunan dan kegiatan konvoi di wilayah," ujar Kapolres Handrio.

Ia mengatakan, meskipun Kabupaten Sumba Timur telah menerapkan PPKM Level 1 tapi masyarakat diharapkan agar tidak underestimate dan overconfidence terhadap situasi. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak euforia berlebihan mengingat potensi Covid- 19 yang masih mungkin mengancam.

"Saya tegaskan saat malam tahun baru, kita minta tidak ada kerumunan massa atau konvoi yang dilakukan oleh massa," tegas Kapolres Handrio.

Sebelumnya, Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing juga mengharapkan masyarakat di wilayah itu memahami dan ikut menjaga kondusifitas wilayah selama pergantian tahun.

Pemerintah telah memutuskan melarang seluruh pelaksana pesta tahun baru dan kerumunan saat perayaan pergantian tahun 2021 ke 2022 mulai besok Jumat, 31 Desember 2021 malam. Hal tersebut dilaksanakan untuk mewaspadai dan mencegah penularan Covid-19.

"Sesuai harapan pemerintah pada masyarakat untuk menghindari kerumunan, kira harap masyarakat bisa menaati itu. Berkumpul di rumah keluarga dekat itu biasa, tapi yang kita larang, pesta pesta, kerumunan di pinggir jalan, kembang api, kita tidak toleran. Kita harap masyarakat memahami," ujar Bupati Khristofel Praing saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Kamis 30 Desember 2021.

Ia mengatakan, hal itu harus dilakukan untuk menjaga seluruh warga dari potensi Penukaran Covid-19 yang masih berlangsung. "Ini juga buka berlaku untuk kita sendiri, tapi untuk seluruh umat yang lain. Kita pahami kebudayaan kita, tapi harus saling menjaga," tegas Bupati Khristofel Praing. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved