Berita Ende

Bupati Djafar Kaget PNS di DPRD Ende Empat Bulan Tidak Masuk Kerja

Bupati Ende, Djafar Achmad kaget setelah mengetahui bahwa ada pegawai di Sekretariat DPRD Ende sudah empat bulan tidak masuk kerja

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Bupati Ende Djafar Achmad 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM, ENDE - Bupati Ende, Djafar Achmad kaget setelah mengetahui bahwa ada pegawai di Sekretariat DPRD Ende sudah empat bulan tidak masuk kerja.

Menurut Bupati seharusnya pihak Sekretariat DPRD Ende melaporkan, namun sampai saat ini, dirinya belum mendapat laporan bahwa ada pegawai yang tidak masuk kerja.

"Selama ini saya belum mendapat laporan dari Sekwan. Itu yang saya sesali seharusnya melapor. Sekwan juga harusnya diberi punishment, karena tidak melapor," kata Bupati Djafar di ruang kerjanya, Kamis 30 Desember 2021.

Penelusuran POS-KUPANG.COM, pegawai di DPRD yang sudah empat bulan tidak masuk kerja yakni, mantan Bendahara Setwan, Rustam Rado, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rustam sendiri saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, membenarkan bahwa dirinya memang sudah tidak masuk kerja selama kurang lebih empat bulan terakhir ini.

Rustam tampak emosional ketika berbicara tentang DPRD Ende. Rustam boleh dibilang punya pengalaman pahit selama bekerja di sana.

Rustam mengaku dirinya tidak lagi menerima gaji. Namun, dia tidak menjelaskan apa sebabnya.

Bersamaan dengan itu, Rustam mengaku, bahwa uangnya yang dipinjam Sekretariat DPRD Ende, atas nama Sekwan, sejak Januari 2021, sampai ini belum dikembalikan.

Rustam dan keluarganya saat ini benar - benar mengalami kendala ekonomi. Impian Rustam dan istri memperbaiki rumah tahun ini, pupus.

"Saya ini orang susah pa, saya sudah tidak terima gaji gara - gara kamu, habis itu uang saya kamu tidak kasi pulang. Mau perbaiki rumah uang tidak ada. ," keluh Rustam.

Dia juga mengakui Jumat pekan lalu, dirinya sudah memberi keterangan di Kantor Kejari Ende, terkait catatan rincian pengeluaran Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2020.

"Semua kronologisnya sudah saya beberkan, di Kejari," kata Rustam.

Rustam menegaskan, tidak kaitan dirinya tidak masuk kerja dengan polemik rincian pengeluaran UP.

Rustam menerangkan, ia tidak masuk kerja karena kesal utangnya belum dibayar pihak Sekretariat DPRD Ende.

"Ini (tidak masuk kerja) sebagai bentuk aksi protes saya," tegas Rustam.

Dia menguraikan, uangnya senilai Rp. 25 juta, dipinjam atas nama Sekwan untuk biaya operasional Sekretariat DPRD Ende. "Sudah mau akhir tahun belum dibayar juga," keluh Rustam.

Rustam mengatakan, selama uangnya tidak dikembalikan, dirinya tidak akan masuk kerja.

Rustam bahkan mengancam akan melaporkan pihak Sekretariat DPRD Ende, ke polisi. "Saya dasar saya ada. Ada tanda tangan di atas meterei, istri saya masih pegang sampai sekarang," ungkapnya. (*)

Baca Berita Ende Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved