Berita Ende
Panggilan Kejari Ende kepada Pimpinan di DPRD Ende Belum Dipenuhi, Terkait Catatan 'Bayar ke Jaksa'
Panggilan Kejari Ende kepada Pimpinan di DPRD Ende Belum Dipenuhi, Terkait Catatan 'Bayar ke Jaksa'
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM, ENDE - Kejaksaan Negeri Ende ( Kejari Ende) telah membuat panggilan kepada salah satu pimpinan di DPRD Kabupaten Ende, terkait catatan pengeluaran Uang Persediaan (UP) Sekretariat DPRD Ende, Tahun Anggaran (TA) 2020.
Pihak Kejari menilai catatan tersebut telah mencoreng nama baik Kejaksaan, karena dalam catatan tersebut ada item pengeluaran, tertera, 'Bayar ke Jaksa Rp. 125.000.000. Namun, faktanya tidak ada penyerahan uang.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Romlan Robin, saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Rabu 29 Desember 2021.
Romlan menerangkan, pemanggilan terhadap salah satu pimpinan di DPRD Ende, didasarkan pada pengakuan, mantan Kabag Keuangan Setwan.
Pengakuan mantan Kabag Keuangan, bahwa, salah satu pimpinan DPRD dimaksud, yang meminta menyiapkan uang untuk diserahkan ke Jaksa.
Namun, Romlan enggan menyebut, siapa salah satu pimpinan di DPRD Ende tersebut. "Nantilah, kalau sudah jelas," kata Romlan saat ditanya siapa pimpinan di DPRD yang dimaksud.
Romlan mengaku salah satu pimpinan di DPRD Ende tersebut seharusnya memenuhi panggilan pada Senin 27 Desember 2021, namun sampai saat ini belum dipenuhi.
Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Romlan Robin, geram dengan beredarnya catatan pengeluaran Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2020 Sekretariat DPRD Kabupaten Ende.
Pasalnya, dalam catatan berupa tulisan tangan bertinta hitam, tertanggal Kamis 1 Oktober 2020 tersebut, ada item pengeluaran, tertera, 'bayar ke jaksa, Rp. 125.000. 000.
Padahal, kata Romlan, tidak ada jaksa di Kejari Ende yang menerima uang dari pihak Sekretariat DPRD Ende.
"Ini fitnah yang sangat - sangat keji. Kenapa tulis bayar ke jaksa, sementara tidak ada penyerahan uang serupiah pun," ujar Romlan saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Rabu 29 Desember 2021.
Romlan mengaku sudah mengumpulkan semua pegawai dan jaksa untuk menanyakan apakah benar ada yang menerima uang dari sekretariat DPRD Ende.
"Saya sempat kaget juga, baca itu, ini ada catatan begini. Saya panggilah semuanya. Bagaimana ini, oh ini tidak ada seperti ini pak," jelas Romlan.
Menurutnya, catatan tersebut sudah beredar di media sosial, bahkan ada dalam pemberitaan di beberapa media online.
Menyikapi hal itu, Romlan mengaku langsung memerintahkan Kasie Intel untuk mengkonfirmasi ke mantan Bendahara Setwan, Rustam Rado.
Sebab, dalam catatan tersebut ada nama Rustam Rado yang dilengkapi dengan tanda tangan.
Pihak Kejari sempat menemui kendala saat mencari Rustam. Pasalnya, Rustam susah dihubungi melalui telepon dan selalu tidak berada di Kantor DPRD Ende.
Puncaknya, Jumat pekan lalu, pihak Kejari menjemput Rustam Rado di kediamannya untuk diwawancarai di Kantor Kejari Ende.
Menurut Romlan, Rustam mengakui bahwa dirinyalah yang menandatangani catatan tersebut.
Namun, yang menulis rincian pengeluaran bukan Rustam, tetapi mantan Kabag Keuangan Setwan, David Mana.
David Mana juga, sudah diwawancarai pijak Kejari. David mengaku, rincian pengeluaran dalam catatan tersebut dibuat menindaklanjuti perintah salah satu pimpinan di DPRD Ende.
Romlan menguraikan, Kabag Keuangan diperintahkan oleh salah satu pimpinan di DPRD Ende menyiapkan uang untuk diserahkan ke jaksa.
"Uangnya sudah sempat dicairkan dan sudah disiapkan, namun pada saat mau diserahkan ke pimpinan, tidak jadi, tidak usah, tidak perlu, pokoknya tidak jadilah diserahkan, disimpan kembali sama Bendahara lalu diserahkan kembali ke kas daerah," jelas Romlan.
Mengenai Rustam yang susah ditemui di Kantor DPRD Ende, Romlan menyebut, mantan Bendahara Setwan itu, rupanya kurang lebih empat bulan terakhir ini sudah tidak masuk kantor. (*)