Berita Kota Kupang

Empat Orang Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Telah Diamankan BNNP NTT

Sebanyak Empat Orang Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Telah Diamankan BNNP NTT

Editor: Kanis Jehola
Dok. Pribadi
Kepala BNNP NTT, Isnaeni Ujiarto (kanan) saat memberikan keterangan 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) NTT, telah mengamankan empat orang yang merupakan pemakai narkoba.

Empat orang ini salah satunya pengusaha asal Ende yang diamankan beberapa waktu lalu di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

Kepala BNNP NTT, Isnaeni Ujiarto, menjelaskan, setelah mengamankan seorang pengusaha di Ende pihaknya terus melakukan pendalaman sehingga pihaknya kini telah mengamankan empat orang.

"Sekarang sudah 4 orang yang kita amankan di Ende 1, Kota Kupang 2 dan di Surabaya 1 orang," terang Ujiarto saat didampingi Kabid Berantas Djoni M. Siahaan, Selasa 28 Desember 2021.

Menurut Ujiarto, penangkapan bagi seorang penggedar narkotika tidak semata hanya unsur tindak pidananya yang dilihat namun, memberikan upaya pengobatan yang sifatnya koratif dengan rehabilitasi.

"Selain kita amankan mereka kita juga melalukan penyembuhan secara sikis maupun medis dalam rangka rehabikitasi, kepada mereka agar tidak kembali pada kegiatannya (pemakai narokoba), upaya yang dilakukan ialah terapi medis apabila diperlukan. Karena kalau kita mendapati pelaku kita tidak semata-mata pada tindak pidananya tetapi kita juga melakukan kegiatan yang sifatnya koratif yaitu mengobati," jelasnya.

Untuk perawatan medis, langkah dilakukan ialah dengan rawat jalan, hal tersebut dikarenakan BNNP NTT, belum memiliki tempat untuk dilakukannya rawat inap.

"Tetapi medis ini tidak selalu rawat inap, tetapi rawat jalan yang kita lakukan, karena kalau rawat inap kan kita harus kirim ke wilayah naik seperti makassar," tambahnya.

Untuk kasus yang menjerat pengusahan di NTT, kata dia, yang digunakan ialah narkotika jenis sabu-sabu.

Sementara itu, Kabid Berantas Djoni M. Siahaan, menjelaskan untuk kasus narkotika di Ende yang menjerat seorang pengusana tersebut telah ditangani dan dalam waktu dekat berkas perkaranya akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.

Terkait informasi yang tidak disampaikan kepada publik, pihaknya menjelaskan hal tersebut guna menutup kemungkinan tersangka lainnya melarikan diri.

"Kalau yang di Ende ini, sudah kita tangani dan sebentar lagi diserahkan ke Kejaksaan, sebelumnya kita masih belum terbuka karena masih ada beberapa orang yang belum kita tangkap," ujarnya.

Djoni menambahkan, untuk kasus tersebut pihaknya telah mengamankan empat orang yang diduga pengedar dari Surabaya. Penangkapan dilakukan di Surabaya, Kota Kupang dan Kabupaten Ende.

Ia juga menyampaikan, dari keempat tersangka yang telah diamankan statusnya pengguna narkotika jenis sabu-sabu, pihaknya juga telah melakukan penelusuran hingga ke Surabaya.

"Untuk status mereka itu sementara masih pemakai tapi masih kita dalam terus dan kita juga sudah ke Surabaya untuk mencari tahun siapa bandarnya disana kita masih sedang kembangkan disana, kita bekerjasama juga dengan BNNP Surabaya," sebut Jhoni. (*)

Baca Berita Kota Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved