Berita NTT

Hingga 12 Desember 2021, NTT Catat 2.092 Kasus Demam Berdarah Dengue

Kasus Demam Berdarah (DBD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur sepanjang tahun 2021 hingga 12 Desem

Editor: Ferry Ndoen
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Ilustrasi DBD 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Kasus Demam Berdarah (DBD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur sepanjang tahun 2021 hingga 12 Desember mencapai 2.092 kasus.

Jumlah kasus  ini tersebar di 22 Kabupaten Kota diantaranya Kota Kupang 592 kasus, Kabupaten Kupang 60 kasus, Timor Tengah Selatan (TTS) 26 kasus, Timor Tengah Utara (TTU) 58 kasus,  Belu 30 kasus dan Malaka 28.

Berikutnya, Kabupaten Flores Timur 13 kasus, Lembata 92 kasus, Ende 41 kasus,  Sikka 122 kasus, Ngada 45 kasus, Nagekeo 32 kasus, Manggarai Barat dengan 553 kasus, Manggarai Timur dengan 151 kasus dan Manggarai 16 kasus.

Di Kabupaten Sumba Timur 46 kasus, Sumba Barat 35 kasus, Sumba Barat Daya 79, Sumba Tengah 3 kasus. Kabupaten Sabu Raijua 61 kasus, Rote 1 kasus dan Alor 8 kasus.

"Trend kasus per bulan Januari 381 kasus, Februari 280 kasus, Maret 323 kasus, April 160 kasus, Mei 104 Kasus, Juni 60 kasus, Juli 43 kasus, Agustus 32 kasus, September 44 kasus, Oktober 118 kasus, dan November 335 kasus, dan Desember 209 kasus," jelas Kabid P2P Dinkes Provinsi NTT, Herlina Salmun kepada wartawan, Selasa 28 Desember 2021 ketika dihubungi.

Menurutnya kasus tertinggi DBD ada di Kota Kupang dengan jumlah 592 kasus diikuti kabupaten  Manggarai Barat 553, Kabupaten Manggarai Timur 151 dan Kabupaten Sikka 122 kasus.

"Kabupaten Kota yang mengalami peningkatan kasus pada bulan Oktober hingga Desember adalah Kabupaten Mangarai Barat, Lembata, Sumba Barat Daya dan Kota Kupang," tambahnya.

Herlina mengatakan, persoalan demam berdarah di provinsi NTT mengalami peningkatan disebabkan minimnya peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian DBD.

Menurut dia, persoalan lain yakni akibat koordinasi yang dibangun antar lintas sektor belum berjalan maksimal, juga  pemberantasan sarang nyamuk belum dijalankan dengan baik dan rutin serta para penderita DBD yang meninggal disebabkan karena terlambat membawa ke fasilitas kesehatan.

Terpisah, Kepala Dinkes Kota Kupang, Retnowati, menyebut peningkatan kasus di Kota Kupang dikarenakan Kota Kupang memasuki musim peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan. Kondisi peralihan musim ini memungkinkan munculnya tempat perindukan nyamuk.

Untuk itu dihimbau agar warga terus waspada dan sangat diharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk terus melakukan upaya pencegahan peningkatan dan penanggulangan kejadian DBD.

Dinas Kesehatan merekomendasikan agar setiap rumah tangga  mempunyai satu jumantik atau juru pemantau jentik yang merupakan anggota keluarga dalam rumah.

Jumantik diperunutkan memantau jentik didalam rumah dan lingkungan sekitar rumah tempat tinggal, sehingga dapat menurunkan perkembang biakan nyamuk Aedes Aegypti terutama jentiknya, dengan demikian setiap rumah tangga bertanggung jawab untuk memutuskan rantai hidup nyamuk DBD.

"Sangat diharapkan kemandirian masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan masing-masing," kata Retno beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved