Berita Malaka

Bupati Malaka Keluarkan Edaran Penggunaan Pakaian Sarung Tenun Ikat Motif Malaka

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H,MH telah mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan pakaian sarung tenun ikat motif Malaka

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EDI HAYONG
Bupati Malaka, Simon Nahak didampingi Wabup, Louise Lucky Taolin juga unsur Forkompimda Malaka. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN---Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H,MH telah mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan pakaian sarung tenun ikat motif Malaka bagi ASN lingkup Pemkab Malaka.

Penggunaan Pakaian Sarung Tenun Ikat Motif Daerah Malaka bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai budaya, mendorong promosi pariwisata dan pertumbuhan ekonomi melalui industri kerajinan masyarakat di Kabupaten Malaka.

Bupati Malaka, Simon Nahak, menyampaikan ini pada kegiatan launching penyalaan lampu penerangan jalan umum (PJU) pekan lalu.

"Saya sudah memimpin rapat dengan semua pimpinan OPD bahwa pada tahun 2022 semua ASN diwajibkan mengenakan pakaian adat motif Daerah Malaka. Kita wajib beli hasil tenunan warga kita  agar bisa meningkatkan ekonomi keluarga mereka," tegas Bupati Simon.

Dalam surat edaran bupati Malaka yang diterima Pos-Kupang, Selasa (28/12/2021) disebutkan, penggunaan Pakaian Sarung Tenun Ikat Motif Daerah Malaka bertujuan untuk melestarikan nilai — nilai budaya, mendorong promosi pariwisata dan pertumbuhan ekonomi melalui industri kerajinan masyarakat di Kabupaten Malaka.

Pakaian Sarung Tenun Ikat Motif Daerah Malaka digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Selasa dan Jumat.

Pakaian Dinas Harian (PDH) Tenun Ikat Motif Daerah Malaka yang selama ini digunakan pada hari Kamis dan Jumat, digunakan hanya pada hari Kamis. Pakaian Olahraga hanya digunakan pada saat kegiatan olahraga dan kerja bakti.

Tata berpakaian Sarung Tenun Ikat Motif Daerah Malaka sebagai berikut,  Pakaian  Sarung Tenun Ikat Motif Daerah Malaka bagi Pria terdiri dari, Kemeja polos berkerah.

Sarung Tenun Ikat Motif Daerah Malaka pada bagian bawah yang digunakan sesuai tata berpakaian sarung masing-masing daerah di Kabupaten Malaka (menggunakan celana pendek di dalam sarung). Dapat menggunakan atribut lengkap khas daerah Malaka (tanpa senjata tajam).

Pakaian Sarung Tenun Ikat Motif Daerah Malaka bagi Wanita terdiri dari, kemeja polos berkerah atau tanpa kerah.

Sarung Tenun Ikat Motif Daerah Kabupaten Malaka pada bagian bawah yang digunukan sesuai dengan tata berpakaian sarung masing-masing daerah di Kabupaten Malaka (menggunakan celana pendek di dalam sarung). Dapat menggunakan atribut lengkap khas daerah Malaka (tanpa senjata tajam).(*)

Baca Berita Malaka Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved