Berita Kota Kupang

Wali Kota Jefri Riwu Kore Targetkan Akhir Desember 2021 Vaksinasi Dosis Pertama Capai 98 Persen

pastikan ketersediaan obat-obatan, oksigen dan fasilitas penunjang lainnya terkait penanganan pasien covid-19

Editor: Rosalina Woso
Dok. Prokompim Kota Kupang untuk POS-KUPANG.COM
Suasana rapat 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore  menargetkan pada akhir Desember 2021, pencapaian vaksinasi dosis pertama sudah 98 persen dan dosis kedua sudah 70 persen.

Pencapaian vaksinasi di Kota Kupang  per 15 Desember 2021, untuk dosis pertama sebanyak 287.988 orang atau 86,32 persen dan untuk dosis kedua sebanyak 215.816 orang atau 64,69 persen. Masih ada 45.687 warga Kota Kupang target vaksinasi yang belum divaksin.

Wali Kota Jefri menyampaikan ini ketika memimpin rapat koordinsi dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI, Joko Widodo terkait penanganan covid-19 dalam rangka mengantisipasi varian omicron yang sudah terdeteksi masuk Indonesia bertempat di Hotel Maya, Kamis 16 Desember 2021 lalu.

Wali Kota Jefri mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta kepada para kepala daerah untuk memperkuat testing dan tracking, serta melakukan percepatan vaksinasi.

Baca juga: Kebaktian Malam Natal di GPPS Haleluya Batuplat Kota Kupang, Perlu Kesatuan Hadapi Covid-19

Sesuai data, ada 369 kabupaten/kota dan 20 provinsi yang capaian vaksinasinya masih di bawah 70 persen. Salah satunya adalah Provinsi NTT dengan capaian vaksinasi baru 62 persen.

Mantan anggota DPR RI dua periode ini meminta para camat untuk melakukan koordinasi dengan Puskesmas di masing-masing wilayah untuk segera menggelar vaksinasi massal bagi warga yang belum.

Para camat juga diminta untuk berkoordinasi dengan lurah dan RT/RW untuk mendata warga yang belum divaksin agar segera diarahkan ke puskesmas untuk divaksin.

“Prioritaskan vaksinasi bagi para lanjut usia,” imbau Wali Kota Jefri.

Kepada Dinas Kesehatan, diminta untuk menyiapkan tim mobile vaksinasi yang siaga 24 jam. Tim mobile ini ditempatkan di pusat-pusat keramaian sebagai upaya jemput bola.

“Dinas Kesehatan hendaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera memulai vaksinasi bagi anak-anak usia 6 hingga 11 tahun sesuai arahan pemerintah pusat yang sudah dimulai sejak 14 Desember 2021,” papar Wali Kota Jefri.

Lebih lanjut ia meminta Dinas Kesehatan untuk menambah jumlah vaksinator untuk percepatan vaksinasi. Sebagai antisipasi lonjakan kasus selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Dinas Kesehatan dan RSUD SK Lerik diminta untuk pastikan ketersediaan obat-obatan, oksigen dan fasilitas penunjang lainnya terkait penanganan pasien covid-19.

Sementara itu Bagian Hukum diminta untuk segera mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa warga yang hendak masuk ke fasilitas publik seperti mall dan toko-toko serta warga yang hendak mendapatkan pelayanan di kantor-kantor pelayanan publik pemerintahan dan bank, wajib sudah divaksin dosis kedua.

Serta di pintu-pintu masuk fasilitas publik seperti mall dan bank sebisa mungkin ditempatkan scan barcode sertifikat vaksinasi covid-19 pada aplikasi PeduliLindungi.

“Kasat Polisi Pamong Praja hendaknya menempatkan personelnya di tiap-tiap titik fasilitas publik dimaksud untuk menertibkan dan memastikan penerapan ketentuan tersebut berjalan dengan baik,” papar Wali Kota Jefri.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved