Pembunuhan Ibu dan Anak

Terungkap Motif  Randy Habisi Astri, Ini yang Dilakukan TSK Usai Korban Tewas,Terancam Hukuman Mati?

Kerja keras aparat Penyidik gabungan Polsek Alak , Polres Kupang Kota dan Polda NTT akhirnya mengungkapkan motif pelaku membunuh Astri

Editor: Alfred Dama
Dokumentasi Keluarga
Inilah wajah ibu dan anak 

POS KUPANG.COM -- Kerja keras aparat Penyidik gabungan Polsek Alak , Polres Kupang Kota dan Polda NTT akhirnya mengungkapkan motif pelaku membunuh Astri

Dari hasil penyelidkan , tersanga Randy Badjideh diketahui diduga berniat menganghiri hubungan terlarang dengan korban .

Bahkan tersangka sempat berupaya menghilangan barang bikti dengan cara membuang dua mayat dan menghancurkan HP milik korban sebelum membuangnya ke kali di jembatan selam

Tersangka RB alias Randi disebutkan melakukan pembunuhan terhadap Astri Manafe (30) pada tanggal 28 Agustus 2021.

Astri diketahui keluar dari rumahnya sehari sebelumnya dijemput oleh kerabatnya menuju ke jalan Nangka Kota Kupang.

Astri saat dijemput oleh Arca, teman dekatnya pergi bersama dengan Lael Macabe yang juga anak kandung Astri berumur sekira 1 tahun.

Baca juga: Tersangka Randi Bunuh Astri Tanggal 28 Agustus 2021

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Kamis 23 Desember 2021 menjelaskan, awalnya tersangka Randi merental mobil dari saksi S. Randi merental mobil dari kantor BPK RI.

Setelahnya, tersangka Randi menjemput korban dari kos-kosan milik seorang saksi berinisial B yang berada di Belakang Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi Kota Kupang.

Korban yang keluar dari rumah menuju ke jalan Nangka, diketahui tidak jadi ke tujuan itu, namun menuju ke kos-kosan saksi B.

Seusai menjemput korban, Randi dan kedua korban kemudian ketiganya berkeliling di seputaran Kota Kupang dengan menggunakan mobil rush warna hitam nomor polisi B 2906 TKW.

Pra Rekontruksi tersangka RB di Mapolda NTT, Kamis, 16 Desember 2021
Pra Rekontruksi tersangka RB di Mapolda NTT, Kamis, 16 Desember 2021 (POS KUPANG.COM/IRFAN HOI)

Bahkan, ketiganya sempat sampai ke Oelamasi Kabupaten Kupang.

"Semua ini diperoleh oleh penyidik berdasarkan hasil forensik digital terhadap data GPS yang terpasang di mobil tersebut," kata Kabid Humas Kombes Pol Krisna.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Astri Lael Hari Kedua Rabu 22 Desember 2021, Warga Padati TKP di Penkase

Dia menerangkan, pada tanggal 28 Agustus 2021 sekira pukul 02.00 Wita, ketiganya sempat ke Kelurahan Penkase dan kembali ke parkiran Hollywood Kelurahan Kelapa Lima.

Parkir sebentar, ketiganya lanjut ke SPBU untuk mengisi BBM dan kembali lagi ke parkiran Hollywood

Tiba di parkiran Hollywood, menurut Kombes Pol Krisna, sesuai dengan keterangan dari tersangka, diketahui tersangka Randi berkeinginan untuk mengambil korban Lael.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved