Kamis, 11 Juni 2026

Berita Malaka

Pemkab Malaka Tidak akan  Membiarkan Pasar Tradisional Merana

pembenahan yang dilakukan adalah penataan infrastruktur agar geliat ekonomi semakin lebih baik

Tayang:
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/EDY HAYONG
Bupati Malaka, Simon Nahak didampingi Wakil Bupati, Louise Lucky Taolin. 

POS KUPANG.COM, BETUN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dibawah kepemimpinan Bupati Dr. Simon Nahak, S.H,MH dan Wakil Bupati Louise Lucky Taolin, S.SoS  terus melakukan pembenahan guna membuat perubahan di Malaka.

Geliat pembangunan di Malaka saat ini perlahan namun pasti telah menunjukan 
wajah  Ibu kota Kabupaten mulai nampak.

Saat ini langkah yang tengah dilakukan adalah  menata pasar tradisional yang tersebar di 12 Kecamatan. Pemkab Malaka tidak akan membiarkan pasar tradisional merana.

Untuk itu pembenahan yang dilakukan adalah penataan infrastruktur agar geliat ekonomi semakin lebih baik.

Bupati Malaka,Simon Nahak kepada Wartawan di Betun, Ibu kota Malaka pekan lalu mengatakan,penataan pasar tradisional sebagai upaya dari pemerintah untuk menunjang kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dijelaskan Simon, sebagaimana diketahui bahwa dampak dari  pandemi covid-19 kegiatan ekonomi masyarakat tidak berjalan secara efektif dan efisen.

Baca juga: Percepat Capaian Vaksin Polsek Malaka Tengah Gelar Operasi Yustisia

Selain itu infrastruktur pasar juga belum mendukung secara optimal sehingga para penjual atau pembeli kerap melakukan transaksi di pinggir jalan.

"Tentu ini menjadi pemicu bagi kita untuk menata pasar tradisional secara representatif sehingga tidak memberikan kesan destruktif dalam menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat selanjutnya," ujar  Bupati Simon.

Dikatakannya, upaya konkrit yang akan dilakukan oleh pemerintah yaitu memperhatikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat termasuk kegiatan transaksi jual beli hasil yang ada di masyarakat. 

Penantaan tentu dimulai dengan melakukan pembinaan terhadap para pedagang agar menjajakan barang  dagangannya dengan rapi, tertib sehingga kelihatan tidak semrawut.

Selain itu, peningkatan pembangunan fasilitas pendukung dikelola serta dijaga dengan baik sehingga tidak rusak. Tentu kedepan dibutuhkan sinergisitas antara pemerintah sebagai penyedia fasilitas dan pedagang pasar guna menciptakan pasar rakyat yang lebih baik.

Bupati Simon mengakui bahwa  pasar tradisional atau pasar rakyat mampu mendorong pertumbuhan ekonomi karena terjadi perputaran uang yang cukup tinggi setiap harinya.

Jika pasar sudah tertata dengan baik, fasilitasnya memadai dan ramai pengunjung maka ekonomi pun tumbuh dengan baik ditengah warga. Selain itu pasar tradisional merupakan sumber pendapatan dan sumber ekonomi bagi warga pelosok desa.

Mantan Ketua Prodi Magister Hukum Warmadewa Bali pun menambahkan, pada prinsipnya  pemerintah  tidak berdiam diri dengan aset-aset yang ada dimana harus ada kejelasan dan kepastian hukum.

Aspek yang paling utama  adalah legalitas dari aset-aset itu. Khusus pasar Besikama untuk pemilik lahan yang selama ini ditempati untuk dijadikan pasar, secara hukum harus clear  sehingga ada kepastian.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah dengan adanya penataan dan pengelolaan yang lebih representatif perlu adanya retribusi dan sharing retribusi mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten. 

Ditanya bentuk penataannya seperti apa, Bupati yang berprofesi advokat ini merincikan, pihaknya akan segera merancang untuk membuat bangunan dengan ruang-ruang yang dapat disewakan oleh penjual. 

Ada beberapa komponen yang terkait di dalam pembangunan itu yakni bangunan itu sendiri yang bisa dibagi dengan ruang-ruang untuk disewakan, juga akan disiapkan lokasi parkiran yang memadai. 

"Jika ini dilakukan dengan baik, aset ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat dan menambah penghasilan untuk daerah," tandasnya. 

Dirinya berjanji akan berkeliling ke setiap kecamatan untuk memastikan aset dan terutama melihat pasar-pasar itu yang selalu dipergunakan masyarakat untuk proses jual dan beli. 

"Saya akan datangi masyarakat dan bekerja buat kebaikan dan kepentingan masyarakat sesuai semboyan bonum commune suprema lex," pungkasnya.(*)

Berita Malaka Terkini

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved