Berita Pemprov NTT

55 Unit Kerja di Kemenkumham Raih Predikat WBK/WBBM, Salah Satunya LPP Kelas II Kupang

Reformasi birokrasi adalah katalisator mewujudkan good and clean governance untuk mendukung pembangunan nasional

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Dokumentasi Kanwil Kemenkumham NTT
Acara penganugerahan turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone secara virtual melalui zoom meeting di LPP Kupang, Senin 20 Desember 2021. 

Menurut Ma'ruf Amin, pemerintah terus berupaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan birokrasi yang mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima. Salah satunya dengan mengakselerasi pembangunan unit-unit kerja pelayanan percontohan yang bebas dari korupsi (WBK) dan pelayanan prima (WBBM). 

"Pembangunan Zona Integritas yang masif diharapkan mampu membawa dampak yang lebih luas dalam pelayanan publik," jelasnya. 

Ma'ruf Amin pun mengajak semua pihak untuk secara konsisten mengokohkan dan mengevaluasi integritas individu dan kelembagaan, serta memperkuat nilai-nilai WBK dan WBBM.

Selain itu, memanfaatkan teknologi digital dan kekuatan media sosial dengan optimal dalam proses bisnis sebagai bentuk transparansi pengawasan pelayanan publik.

Kemudian, memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan KPK dalam kerangka kerjasama pencegahan korupsi dan implementasi strategi nasional pencegahan korupsi. 

Acara penganugerahan turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone secara virtual melalui zoom meeting di LPP Kupang.

Kakanwil didampingi Kepala Divisi Administrasi, Garnadi dan Kepala Divisi Keimigrasian, Eko Budianto. Pada kesempatan ini, Marciana menyampaikan proficiat, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk Kepala LPP Kupang, R. Tarbiati beserta jajaran.

“Perjuangan untuk meraih WBK bukan hal yang mudah. Jaga baik-baik penghargaan yang sudah diberikan oleh MenPAN-RB dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas,” ujarnya.(*)

Berita Pemprov NTT Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved