Kapolda NTT Dimutasi

Kasus Besar di Masa Kepemimpinan Lotharia Latif Sebagai Kapolda NTT, Kini Dimutasi ke Polda Maluku

Kasus besar di masa Kepemimpinan Lotharia Latif sebagai Kapolda NTT, kini dimutasi ke Polda Maluku

Editor: Adiana Ahmad
foto Irfan Hoi
Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif. Kasus Besar di Masa Kepemimpinan Lotharia Latif Sebagai Kapolda NTT, Kini Dimutasi ke Polda Maluku 

Kasus Besar di Masa Kepemimpinan Lotharia Latif Sebagai Kapolda NTT, Kini Dimutasi ke Polda Maluku

POS-KUPANG.COM- Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif  dimutasi menjadi Kapolda Maluku.

Sontak saja berita mutasinya Kapolda NTT menarik perhatian publik.

Pasalnya, Irjen Pol. Lotharia Latif dimutasi saat Kasus Pembunhan Ibu dan Anak bernama Astri (30) dan Lael (1) sedang heboh dan jadi sorotan publik.

Namun apakah Kapolda NTT dimutasi karena kasus tersebut? Wallahu alam. 

Baca juga: SOSOK Irjen Lotharia Latif Setahun Jabat Kapolda NTT Kini Dimutasi jadi Kapolda Maluku

Yang pasti bukan hanya Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif yang dimutasi. 

Ada sejumlah kapolda dan perwira tinggi di tubuh Polri yang dimutasi kali ini

Berikut ini deretan pembunhan sadis yang pernah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Berikut deretan kasus besar yang menghebohkan publik di saat Lotharia Latif jadi Kapolda NTT:

1. Ayah di Kabupaten Flores Timur Ini Tega Habisi Dua Anak Kandungnya

Kasus pembunuhan dalam keluarga kembali menghebohkan warga Flotim.

Baca juga: Selain Kapolda NTT, Ini Daftar Kapolda Yang Dimutasi

Di Dusun II, Desa Balaweling Noten, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flotim, Selasa (4/8/2020) sore seorang ayah tega menghabis dua anaknya dengan cara yang tragis.

Kedua anak yang dihabis sang ayah masih berusia 4 dan 2 tahun.

Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Larantuka, Flotim, Rabu (5/8/2020) pagi menjelaskan, pada Selasa tanggal 4 Agustus 2020 pukul 17.30 wita bertempat di Dusun II Desa Balaweling Noten, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flotim telah terjadi pembunuhan terhadap dua orang anak balita.

Pembuuhan ini dilakukan oleh APJ yang berstatus ayah kandung korbandengan menggunakan senjata tajam sebilah pisau.

Saat ini kasus pembunuhan telah ditangani aparat Flotim dengan melakukan olah TKP dan memeriksa.

Identitas korban, pelaku dan saksi telah diambil aparat kepolisian agar dilakukan penanganan dan proses hukum.

2. Pembunuhan sadis terhadap Robertus Dewa alias Rukak yang dilakukan Daniel Doo di Maumere Bulan April lalu masuk kategori pembunuhan berencana.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Brigjen Setyo Budiyanto Kapolda NTT Pengganti Irjen Latif 

Karena itu, Penyidik Polres Sikka diminta untuk menjerat pelaku menggunakan pasal pembunuhan berencana (moord).

Demikian disampaikan Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan Robertus Dewa yakni Fransisco Soarez Pati, S.H, dan Petrus Aulla Sobalokan, S.H.

Menurut Fransisco, tiga syarat utama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sudah terpenuhi oleh pelaku.

Ia memutuskan kehendak membunuh dalam suasana tenang.

Ketika mendatangi rumah korban, Kamis, 26 April 2018 sekitar pukul 06. 30 Wita di Dusun Detunggawa, RT02/RW01, Desa Done, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka Pulau Flores, tersangka membawa sebilah parang yang telah disiapkan dari rumahnya.

Selama perjalanan menuju ke rumah korban, Daniel sudah bisa memperkirakan akibat yang timbul apabila niatnya dilaksanakan yakni meninggalnya korban.

“Patut diduga Daniel membunuh dengan penuh kesadaran dan melakukan kesengajaan. Akan tetapi Daniel tidak membatalkan niatnya,” kata Fransisco.

Setibanya di kediaman Robertus, tanpa membutuhkan waktu lama Daniel dengan sikap yang tenang membunuh korban secara berulang kali disaksikan oleh anak kandung korban yang pagi itu sedang mempersiapkan diri mengikuti UN SMP.

Fransisco bertindak atas nama istri korban Katarina Ndiki, dan Elviana Frebonia Ndiki (anak korban) minta penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun sebagaimana pasal 340 KUHP.

Ia juga minta kepolisian memberikan perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga dan harta benda, serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian keluarga korban

3. Pembunuhan sadis terhadap dukun bernama Hamdan Hatete di Flores Timur.

Aparat Polres Lembata akhirnya berhasil meringkus Ola Beniehaq, terduga pelaku pembunuhan terhadap Hamdan Hatete pada, Rabu, 27 Oktober 2021 sekitar pukul 23.30 Wita.

Seusai menghabisi nyawa Hamdan, Ola disebut sempat melarikan diri ke kebun milik orang tuanya di Wangatoa, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan.

Pelaku ditemukan bersembunyi di kebun milik orang tuanya di Wangatoa, Kelurahan Selandoro Kecamatan Nubatukan berkat kejelian petugas dalam mengolah TKP dan mencari bukti-bukti.

Ola tak berkutik saat petugas menangkapnya dari tempat persembunyiannya. Petugas pun langsung memborgol dan menggiringnya ke Mapolres Lembata untuk menjalani proses pemeriksaan.

Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten menyebutkan, pihaknya telah meringkus pelaku pembunuhan yang menewaskan korban Hamdan Hatete.

"Pelaku sudah tertangkap di kebun atas milik orang tuanya. Ia langsung dibawa ke kantor," ujar Kapolres Yoce Marthen kepada wartawan.

"Dari semalam langsung kita periksa dan akan dilanjutkan lagi hari ini berikut saksi-saksi lain yang lain," tambahnya.

Dijelaskan, pelaku pembunuhan sadis itu langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lembata guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Kalo pasal nanti kita lihat hasil pemeriksaan, tapi kalau persangkaan awal pembunuhan pasal 338 ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Ola Beniehaq nekat memenggal kepala korban Hamdan Hatete, pada Rabu malam.

Peristiwa yang bikin geger warga Lewoleba itu terjadi di halaman rumah korban sendiri, disaksikan sang istri yang bersama-sama korban baru kembali ke rumah di bilangan Komak, Kelurahan Lewoleba.

Pelaku kemudian membawa kepala korban itu ke rumahnya dan dibakar. Pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan kepala korban yang sedang dibakarnya itu di dalam api, saat aparat datang mencari. Kepala korban pembunuhan itupun dievakuasi petugas.

Namun selang beberapa jam kemudian, polisi membekuk pelaku dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lembata. 

4. Pembunuhan Ibu dan Anak, Astri dan Lael di Kota Kupang

Almahrumah Astri dan Lael merupakan korban pembunuhan yang jenasahnya ditemukan pada 30 Oktober 2021 di galian pipa SPAM kali dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta Kota Kupang.

Penemuan jenasah ini, kemudian membuat publik NTT heboh.

Terutama sehari terakhir, salah satu terduga pelaku berinisial RB menyerahkan diri ke Polda NTT.

Hasil pemeriksaan, kata Kombes Pol. Rishian, RB menggunakan beberapa alat.

Alat tersebut dipinjam dari seseorang dan RB mengakui itu.'

Ia menyebut hal itu masih didalami penyidik untuk melakukan cross check.

Selain itu, korban sebelum dikuburkan kedua korban, Astrid Manafe dan Lael, tersangka RB sempat membawa jenasah keliling dibeberapa tempat sebelum dikubur di Kelurahan Penkase Kota Kupang.

SOSOK Irjen Lotharia Latif Setahun Jabat Kapolda NTT Kini Dimutasi jadi Kapolda Maluku

Kapolri Jenderal Listyo Sigit kembali melakukan mutasi di tubuh Polri .

Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif  menjadi salah satu perwira tinggi di jajaran Polri yang masuk dalam daftar mutasi Polri kali ini.

 Irjen Lotharia Latif yang baru setahun lebih jadi Kapolda NTT dimutasi ke Polda Maluku.

Irjen Lotharia Latif akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolda Maluku

Baca juga: Profil Irjen Lotharia Latif, Kapolda NTT yang Dimutasi jadi Kapolda Maluku

Berikut sosok dan Profil lengkap Irjen Lotharia Latif 

Irjen Lotharia Latif lahir pada bulan Juni tahun 1967.

Lotharia adalah lulusan Akpol tahun 1988 ini berpengalaman dalam bidang polair.

Dia menjabat sebagai Kapolda NTT sejak 3 Agustus 2020. 

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kakorpolairud Baharkam Polri.

Baca juga: Kapolda NTT Irjen Latif Dimutasi ke Maluku, Brigjen Budiyanto Masuk Polda NTT

Berikut riwayat jabatan selengkapnya:

- Kapolres Blora (2008)

- Kepala SPN Polda Sumbar

- Kasubditgasum Dirsabhara Baharkam Polri

- Dirlantas Polda Kalbar

- Analis Kebijakan Madya bidang Gakkum Korlantas Polri (2013)

- Kayanma Polri

- Widyaiswara Madya Sespim Lemdikpol Polri (2015)

- Karowatpers SSDM Polri (2016)

- Wakapolda Sulawesi Utara (2016)

- Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri[2] (2017)

- Kakorpolairud Baharkam Polri (2019)

- Kapolda Nusa Tenggara Timur (2020)

Berita terkait Kapolda NTT Dimutasi

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved