CPNS 2021
Penerimaan ASN 2022 Hanya untuk PPPK? Ini Penjelasan BKN, Berikut Perbedaannya dengn PNS
Penerimaan ASN 2022 hanya untuk PPPK? Begini Penjelasan BKN, simak perbedaannya dengn PNS
Penerimaan ASN 2022 Hanya untuk PPPK? Begini Penjelasan BKN, Simak Perbedaannya dengn PNS
POS-KUPANG.COM- Kabar kurang menyenangkan untuk para pencari kerja.
Pada tahun 2022,dikabarkan tak ada penerimaan CPNS.
Penerimaan ASN tahun 2022 dikabarkan hanya untuk PPPK. Benarkah?
Begini penjelasan BKN. Simak juga perbedaan PNS dan PPPK
Baca juga: Cara Ajukan Sanggahan Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS 2021, Besok Batas Terakhir
Isu ini bermula dari akun TikTok seorang warganet bernama Milli Umri.
Dalam akun tersebut dilampirkan tangkapan layar akun Instagram Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana @wibisanabima.
Dalam unggahan tersebut, Bima menyebut bahwa di tahun 2022 pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang dibuka hanya PPPK.
“2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan Total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama,” tulis akun tersebut.
Baca juga: JADWAL Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2021, BKN Bantah Disebut Molor atau Terlambat
Penjelasan BKN
Melansir pemberitaan sebelumnya, Bima mengonfimasi tahun depan hanya dibuka rekrutmen PPPK.
“Tahun depan hanya PPPK saja,” kata Bima, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/10/2021). Sementara itu, belum ada kebijakan pengadaan CPNS 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo juga mengungkapkan hal yang sama.
Ia menyampaikan, pengadaan calon ASN tahun 2022 hanya untuk formasi PPPK.
“Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” ujar Tjahjo.