Pembunuhan Ibu dan Anak

Netizen Pertanyakan Pra Rekonstruksi Pembunuhan Astri dan Lael Berlangsung di Lapangan Polda NTT

Hari ini Kamis 16 Desember 2021 berlangsung pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang, yaknis Astri Manafe dan Lael Maccabee.

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
Facebook POS-KUPANG.COM
Seorang warga sedang menonton dari kejauhan pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak Astri dan Lael di Lapangan Polda NTT, Kamis 16 Desember 2021. 

Minggus Sappi : Nonton orang pu belakang

Hingga berita ini dipublish, pra rekonstruksi pembunuhan Astri dan Lael sudah selesai. Pra rekonstruksi berlangsung tidak sampai satu jam.

Seperti diberitakan sebelumnya (Kompas.com), mayat seorang perempuan dan bayi ditemukan di penggalian pipa proyek SPAM di Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang NTT.

Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh pekerja proyek pada Sabtu 30 Oktober 2021.

Setelah hampir 3 minggu, polisi berhasil mengungkap identitas mayat perempuan.

Korban adalah Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya, Lael (1). Mereka adalah warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Sempat dikira bangkai binatang

Mayat Astri ditemukan pertama kali oleh Obetnego Beno (29) dan Semi Leonard Toto (21). Hari itu, mereka sedang mengerjakan penggalian tanah untuk saluran pipa air.

Tak lama kemudian mereka menemukan kantong plastik yang mengeluarkan bau busuk dan banyak lalat di bekas galian.

Mereka sempat mengira bungkusan tersebut berisi bangkai binatang.

Obet pun mengangkat bungkusan plastik itu menggunakan alat berat dan memindahkannya.

Obet sempat berusaha membuka bungkusan plastik tersebut.

Ia terkejut saat bungkusan dibuka terlihat kaki manusia.

"Saya kaget karena saat bungkusan terbuka, terlihat sepasang kaki manusia," ujar Obet, kepada sejumlah wartawan, Minggu 31 Oktober 2021.

Obet menghentikan pekerjaannya dan langsung melapor ke Polsek Alak. Dari hasil pemeriksaan, mayat dalam kantong tersebut berkelamin perempuan dewasa.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved