Berita Kota Kupang
Warga Temukan Belatung pada Udang di RM Padang Putra Bungsu, Pemiliknya Minta Maaf
Warga Temukan Belatung pada Udang di RM Padang Putra Bungsu, Pemilik Rumah Makan Minta Maaf
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Terkait izin yang hanya sampai tahun 2017, ia mengakui ada juga yang tahun 2022.
Lebih lanjut dikatakan, izin yang ada telah diurus tahun 2019 dan hanya karyawannya yang mengurus telah pindah ke Kalimantan.
"Waktu itu pertelepon sudah dijalankan dan sudah diambil sampel makanan oleh Dinas Kesehatan dan dari Dinas Pariwisata juga sudah keluar izin yang berlaku sejak tahun 2019-2022," katanya.
Kalau dari Pariwisata sudah keluar, maka otomatis proses semua izin telah diurus dan dianggap semuanya klir dan saya tanya sudah klir dan dikirim izin dari pariwisata.
"Harusnya ada tiga izin, yakni dari Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata dan dari Kantor Perizinan. Tadi yang diperoleh izin itu yang dari Dinas Pariwisata," ujarnya. (*)
Baca Berita Kota Kupang Lainnya