Berita Kota Kupang

Warga Temukan Belatung pada Udang di RM Padang Putra Bungsu, Pemiliknya Minta Maaf

Warga Temukan Belatung pada Udang di RM Padang Putra Bungsu, Pemilik Rumah Makan Minta Maaf

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Inilah RM Padang Putra Bungsu di Jl Moh Hatta, Kota Kupang. Gambar diambil Rabu 15 Desember 2021 

Terkait izin yang hanya sampai tahun 2017, ia mengakui ada juga yang tahun 2022. 

Lebih lanjut dikatakan, izin yang ada telah diurus tahun 2019 dan hanya  karyawannya yang mengurus telah pindah ke Kalimantan

"Waktu itu pertelepon sudah dijalankan dan sudah diambil sampel makanan  oleh Dinas Kesehatan dan dari Dinas Pariwisata juga sudah keluar izin yang berlaku sejak tahun 2019-2022," katanya.

Kalau dari Pariwisata sudah keluar, maka otomatis proses semua izin telah diurus dan dianggap semuanya klir dan saya tanya sudah klir dan dikirim izin dari pariwisata.

"Harusnya ada tiga izin, yakni dari Dinas Kesehatan, Dinas  Pariwisata dan dari Kantor Perizinan. Tadi yang diperoleh izin itu yang dari Dinas Pariwisata," ujarnya. (*)

Baca Berita Kota Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved