Berita Belu
Pemkab Launching Inovasi Daerah Sadar Hukum di Raihat Belu
Wakil Bupati Belu dan rombongan disambut dengan tarian likurai dan dikalungi tais Belu.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA--Pemerintah Kabupaten Belu meluncurkan atau launching inovasi daerah gerakan membangun budaya hukum menuju Belu yang sehat, berkarakter dan kompetitif melalui penyuluhan hukum terpadu.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Raihat, Rabu 15 Desember 2021. Hadir saat itu, Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM, Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr, Plt. Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Kasi Intel Kejari Belu, asisten 1 Sekda Belu dan anggota DPRD Belu, para pimpinan OPD.
Saat tiba di Kantor Camat Raihat, Wakil Bupati Belu dan rombongan disambut dengan tarian likurai dan dikalungi tais Belu.
Kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini bekerja sama Pemerintah Kabupaten Belu dengan Pengadilan Negeri Atambua, Kejaksaan Negeri Belu, Polres Belu, DPRD Belu dan lembaga agama (gereja katolik.
Baca juga: Gempa Bumi 7.4 di Flores - Pemprov NTT Belum Dapat Laporan Kerusakan dan Korban Jiwa
Pelaksanaan penyuluhan hukum terpadu ini dilatarbelakangi permasalahan-permasalahan yang
telah diidentifikasi bagian hukum antara lain
Adanya praktek KKN, penyalahgunaan kekuasaan di lingkup pemerintah mulai dari kabupaten sampai desa, adanya praktek perilaku masyarakat main hakim sendiri, provokasi melalui media sosial dan sikap apatis masyarakat.
Diharapkan lewat penyuluhan hukum terpadu ini dapat mewujudkan masyarakat Belu yang sadar hukum, taat hukum menuju masyarakat Belu yang sehat, berkarakter dan kompetitif. (*)